New Project - 2024-11-19T214019.275

Polres Lahat, Polda Sumsel UNGKAP KASUS Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat)

Rabu, 27 Desember 2023

Lahat Sumsel,- (Nawacitalink.com)

Kapolres lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH melalui kapolsek kota AKP Samsuardi, dan personel telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi LP/B-16/XII/2023/SUMSEL/RES Lahat/Sek Kota Lahat.

Pada hari Rabu sekira jam 02.00 WIB.
Tempat kejadian perkara Pasar Bawah RT. 006 RW. 002 Kel. Pasar Bawah Kec. Lahat Kab. Lahat tepatnya dirumah Pelapor/Korban YOGI DERMAWAN Bin AZUARDI
Umur 28 tahun Pekerjaan Wiraswasta
Alamat Pasar Bawah RT. 006 RW. 002 Kelurahan. Pasar Bawah Kec. Lahat Kab. Lahat

Tersangka berhasil di amankan
1.Nama AHMAD AZIZ ANAS Umur 21 tahun Tidak Berkerja Alamat Jl. Lematang Pasar Bawah Tengah RT. 005 RW. 002 Kelurahan. Pasar Bawah Kec. Lahat Kabupaten. Lahat.

2.Nama RISKI Umur 20 Tahun
Pekerjaan Tidak Berkerja Alamat Kota Jaya Kecamatan. Lahat Kab. Lahat

Saksi
1.Nama DARNELINA Pekerjaan Wiraswasta Alamat Pasar Bawah RT. 006 RW. 002 Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat Kab. Lahat
2.Nama FATIMAH AZAHRA Umur 28 tahun
Pekerjaan Pelajar Alamat Pasar Bawah RT. 006 RW. 002 Kel. Pasar Bawah Kec. Lahat Kab. Lahat

BARANG BUKTI
1 (satu) unit handphone merk redmi 12 C, warna biru dengan nomor IMEI 1 : 869163062890468, IMEI 2 : 869163062890476;
1 (satu) unit handphone Samsung, warna biru laut.

KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira jam 02.00 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) bertempat TKP di Pasar Bawah RT. 006 RW. 002 Kel. Pasar Bawah Kec. Lahat Kab. Lahat dengan cara Pelaku mengambil 2 (dua) unit handphone yang sedang dicas diletakkan diatas kadang kucing lantai 2 (dua) rumah pelapor/korban, atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah), kemudian melaporkan kejadian tersebut kepolsekta lahat untuk ditindaklanjuti.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Tersangka AHMAD AZIZ ANAS Bin BADARUDIN bersama barang bukti -. 1 (satu) unit handphone Samsung, warna biru laut ditangkap tiem unit Reskrim polsek kota Lahat yang dipimpin oleh IPDA ZULKARNAIN, S.H. bersama Anggota Reskrim AIPDA DEDDY LENDRA, S.H., AIPDA AHMAD MUHAMMAD, BRIPKA JAYA EFENDI, BRIPKA MEI MARLIN WIWIKO, BRIGPOL REZA PAHLEPIE, BRIPTU DARMA JAYA, S.E. Pada hari Minggu, tanggal 24 Desember 2023 sekira jam 23.00 WIB di kontrak yang dihuni tsk. AHMAD AZIZ ANAS Bin BADARUDIN yang berada di Kel. Pasar Bawah Kec. Lahat Kab. Lahat, selanjutnya tiem melakukan pencarian terhadap tsk. RISKI Bin JUNAIDI dirumahnya yang berada di Kel. Kota Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat, setiba dirumah tsk. RISKI Bin JUNAIDI sekira pada hari Senin, Tanggal 25 Desember 2023 sekira jam 01.00 WIB, tsk. RISKI Bin JUNAIDI mencoba melarikan diri melompat dari lantai 2 rumahnya, kemudian tiem unit Reskrim Polsekta Lahat, langsung melakukan pengejaran dan tertangkap tersangka, selanjutnya kedua tsk berserta barang bukti diamankan di Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Yan/Nas)

Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler