Polres Lahat, Polda Sumsel Kawal dan Amankan Aksi Unras Masyarakat Desa Keban Kec. Kota Lahat Ke Kantor DPRD

Senin, 6 Maret 2023

Lahat Sumsel,- (Nawacitalink.com)

Senen 06 maret 2023, kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, yang di wakili oleh kabag Ops kompol Aan Sumardi SE. MM, yang di dampingi oleh kabagkum kompol Husin SH, kasat binmas AKP Arman nasution, kasat lantas AKP Muriyanto SH, kasat samapta AKP Aprianto SH, kapolsek kota AKP Samsuardi beserta anggota polres lahat melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unras damai masyarakat desa keban kec. Kota lahat ke gedung DPRD kab. Lahat.

Perwakilan massa di Terima oleh anggota DPRD lahat dan perwakilan menyampaikan beberapa tuntutan.

Isi tuntutan
-.Kepada Pemerintah Daerah Kab. Lahat, Bupati Lahat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Lahat segera menyelesaikan persoalan lahan atas pengrusakan dan penyerobotan lahan oleh perusahaan pertambangan batubara PT. Priamanaya Energi untuk segera menyelesaikan ganti rugi kepada seluruh pemilik lahan yang telah dirusak yang berada diatas sungai kili dan sungai segung wilayah Desa Keban Kec. Lahat Kab. Lahat Prov. Sumsel.
-. Memohon kepada Pemerintah Daerah Kab. Lahat, Bupati Lahat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Lahat untuk segera mengajukan kepada pemerintah pusat melalui kementrian ESDM dan kementrian Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi izin IUP OP yang diberikam kepadan PT. Priamanaya Energi dalam melaksanakan produksi serta kegiatan lainnya dan oenjualan batu bara IUP OP PT. Priamanaya Energi yang merusak lahan milik warga masyarakat yang berada dalam wilayah Desa Keban ataran sungai kili dan sungai segung atau meminta mencabun izin IUP OP PT. Priamanaya Energi dan menghentikan aktivitas kegiatan produksi dan aktivitas lainnya karena belum ada penyelesaian ganti rugi kepada masyarakat oemilik lahan di ataran sungai kili dan sungai segung.
-. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Lahat segera menghentikan aktivitas penambangan oleh PT. Priamanaya Energi dan Kontraktornya dan segera keluar dari Wilayah Desa Keban ataran sungai kili dan sungai segung Kec. Lahat, sebelum adanya ganti rugi kepada seluruh warga masyarakat pemilik lahan yang belum di ganti rugi.

Pada pukul 12.00 Wib massa meninggalkan halaman kantor DPRD kab. Lahat dan membubarkan diri, sementara waktu DPRD kab. Bekerjasama dengan pemerintah daerah kab. Lahat, akan mengagendakan pemanggikan terhadap pihak perusahaan PT. Primanaya Energi untuk penyelesaian sengketa lahan.

(Hms/Yan)

Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler