Lahat Sumsel, – (Nawacitalink.com)
kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSi dan personel berhasil ungkap kasus Pencurian dan pemberaratan pasal (363) berdasarkan laporan polisi
Nomor LP/B/127/VII/2023/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA Sumatera Selatan Tgl.30 Agustus 2023.
Korban Nama MEINANDA SAPUTRA
Umur 26 Tahun Pekerjaan Swasta
Alamat tempat tinggal Desa tanjung payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat
TERSANGKA Pelaku utama 363 KUHP Pidana
1. Nama DR Usia 20 Tahun Pekerjaan Sehari hari Petani Alamat tempat tinggal sirah pulau Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten.Lahat
2. Inisial RU Umur 34 Tahun
Pekerjaan Sehari hari Petani
Alamat tempat tingal Desa sirah pulau Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten.Lahat
BARANG BUKTI 1(satu) unit sepeda motor no.pol BG 5277 EAE merk honda tahun 2019 warna silver Noka MH1JFZ215KK674661 Nosin JFZ2E1673494 an MEINDANDA SAPUTRA
Tempat Kejadian Perkara Perumnas tiara blok C No.17 Rt/Rw 16/07 Kel.Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten. Lahat.
KRONOLOGIS Kejadian
Pada hari minggu tanggal 16 april 2023 sekira jam 12.00 wib bertempat di Perumnas tiara blok C No.17 Rt/Rw. 16/07 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
tepatnya di teras rumah sdr. PAIDI Bin TUKIMIN(alm) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor dengan cara merusak kunci kontak motor dan mengambil 1 (satu) unit sepeda motor dan mengambil 1(satu) unit sepeda motor no.pol BG 5277 EAE merk honda tahun 2019 warna silver No Rangka MH1JFZ215KK674661 No mesin JFZ2E1673494 A/N MEINDANDA SAPUTRA milik pelapor yang sedang terparkir di teras depan rumah .
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP.11.000.000 (Sebelas juta rupiah)
dan melaporkan kejadian tersebut ke POLRES Lahat
KRONOLOGI Penangkapan
Pada hari Rabu 30/8 Agustus 2023 sekira jam 02.00 Wib team JAGAL BANDIT satreskrim polres lahat di pimpin kanit pidum Satreskrim polres lahat Ipda DENNY APRIANTO,SH telah melakukan penangkapan terhadap tersangka
Saudara DR di kediaman nya di Desa sirah pulau Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat yang mana dia mengaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut Bersama Saudra RU dan hasil tindak pidana pencurian tersebut di jual ke Saudara RU seharga RP.2.800.0000 (Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
kemudian sekira jam 02.15wib team jagal bandit langsung mendatangi rumah saudara RU dan berhasil di amankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor no.pol BG 5277 EAE merk honda tahun 2019 warna silver No Rangka MH1JFZ215KK674661 No Mesin JFZ2E1673494 an Meindanda Saputra kemudian sekira pukul 02.30 wib team jagal bandit menuju ke rumah saudara RU dan berhasil di amankan kemudian terhadap tersangka dibawa ke Polres Lahat oleh team Jagal Bandit Sat. Reskrim Polres
Untuk di tindak lanjuti
sesuai hukum yang berlaku.
Dari keterangan tersangka bahwa tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 13 kali yaitu 11 kali pencurian sepeda motor dan 2 kali modus pecah kacah, termasuk Laporan yang diungkap sekarang, masing-masing Tempat nya antara lain:
1. Sepeda motor beat streat warna putih di perumnas tiara
sudah di amankan (LP/B/127/VII/2023/SPKT/Polres Lahat /Polda Sumatera Selatan Tunggal 30 Agustus 2023)
2. Sepeda motor beat warna biru di jalan rejang kab. Lahat
(LP/ B-07/ VIII/ 2023/SPKT tanggal 10 Agustus 2023)
3. Sepeda motor supra fit X di muara siban (LPN/61/IV/2023/SPKT/Polres LAHAT/Polda Sumatera Selatan) Sepeda motor Revo di SD percontohan kab. Lahat
4. Sepeda motor honda revo di
muara siban (LPN/160/IV
/2023/SPKT/PolresLahat Lahat/Polda Sumatera Selatan)
Sepeda motor aerox warna merah di muara lawai kab. Lahat
5. Sepeda motor Revo di SD percontohan kab. Lahat
6. Sepeda motor honda jambrong di ulak lebar kab. Lahat
7. Sepeda motor honda revo di MTQ pemancingan
8. Sepeda motor aerox warna merah di muara lawai kab. Lahat
9. Sepeda motor honda beat di pagar agung kab. Lahat
10. Sepeda motor jambrong di MTQ kab lahat
11. Sepeda motor honda beat tempat kejadian perkara desa selawi kab lahat.
12. Pecah kaca di rumah makan pondok jawi kab lahat
13. Pecah kaca di belakang hotel calista kab lahat (LPN/ 328/ VIII/2023)Polsek Sekta. H.
(Yan/Nas)
Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.