New Project - 2024-11-19T214019.275

POLRES KOBAR TERSANGKAKAN PERUSUH SEPAK BOLA KOTAWARINGIN CUP

Sabtu, 27 Agustus 2022

Pangkalan Bun,- (Nawacitalink.com)

Setelah melakukan Gelar Perkara, Kepolisian Resort Kotawaringin Barat menetapkan 4 pemain dan 1 official klub Persekon Kondang, sebagai tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap dua orang pemain RSSI FC, yang satu diantaranya sempat mengalami koma.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, mengatakan bahwa kelima orang tersangka, yakni Bobby (27), M Joni (26), Alan (28), Mawar (21), dan Irwansyah (32), 4 pemain dan 1 official telah ditahan di Sel tahanan Polres Kotawaringin Barat.

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara

Menurut Kapolres, AKBP Bayu, kedua korban yang menjadi kebrutalan pengeroyokan adalah Luther Fernando Arumi dan Muhammad Egi Saputra keduanya adalah pemain RSSI FC, untuk korban Muhammad Egi Saputra sempat berada di rumah sakit dan dilakukan perawatan beberapa hari, dan untuk saat ini kondisinya sudah membaik dan tim dokter yang menangani sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022, sekitar jam 16.00 WIB, saat dilakukan pertandingan turnamen sepak bola memperingati hari jadi Kecamatan Kotawaringin Lama Ke 419 tahun dan sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun di lapangan sepak bola Karya Jaya Jalan Pangkalan Muntai Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Pertandingan sepak bola antara tim Persekon Desa kondang melawan RSSI FC dalam rangka HUT Kutaringin yang ke 419 sekaligus memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-77, yang mana setelah 15 menit baru berlangsung pertandingan terjadilah keributan antara kedua pemain.

Korban Luther yang merupakan pemain RSSI FC mencoba melerai keributan antara kedua pemain tersebut dengan cara memisahkan kedua pemain, akan tetapi korban dipukul kemudian terjatuh oleh orang yang tidak dikenal, kata Bayu Wicaksono.

Pada saat itu setelah dipukul diinjak kemudian korban lainnya Egi yang ada di dekat kejadian tersebut juga ikut dipukul dan juga dilakukan upaya kekerasan.

Tindakan kekerasan terhadap mereka berdua ini mengalami luka luka di pelipis mata sebelah kiri, luka gores bagian dada, nyeri pada bagian bokong, dan juga luka gores di dada, dan memar pada paha bagian kiri, terang Bayu Wicaksono.

Atas kejadian ini kita sudah melakukan penyitaan 4 lembar baju tim sepak bola Persekon FC warna, 4 pasang sepatu sepak bola dan juga visum dari korban.

(adtambunan-korwilkalteng/lip konpress).

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler