Jakarta,- (Nawacitalink.com)
Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil tangkap 4 Pelaku Pencurian dengan kekerasan sepesialis nasabah Bank yang terjadi pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2023 lalu di wilayah Bekasi Timur kemudian ke 4 pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 di Cibinong Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunyudo mengungkapkan bahwa ke 4 pelaku adalah merupakan residivis yang sudah sering melakukan aksi kejahatannya di berbagai provinsi sejak Tahun 2017.”ungkapnya.
Beberapa modus yang yang dilakukan seperti, penggembosan ban, pecah kaca selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan dengan cara memaksa korban, pelaku juga membawa senjata tajam dalam melancarkan aksi kejahatanya.
Dalam kasus ini ibu LZ (62 tahun) salah satu nasabah Bank menjadi korban yang mengalami patah tulang rusuk akibat sempat ditendang oleh salah satu pelaku saat merampas uangnya sebesar 80 Juta .
Kejadian bermula ketika korban keluar dari Bank kemudian para pelaku membuntuti korban, saat ditempat sepi para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pencurian dengan memaksa dan menendang korban, lalu mengambil tas berisi uang 80 juta dan pelaku melarikan diri.
Tentunya mendasari dengan metode Scientific Crime Investigation kasus ini dapat diungkap oleh Tim dari Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
(Rls/Red)