New Project - 2024-11-19T214019.275

Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Laksanakan Asas Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Keuangan

Senin, 26 September 2022

Banten,- (Nawacitalink.com)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerapkan asas kehati-hatian (pruden, red) dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, hasil pembangunan bagi masyarakat sesuai harapan bersama dalam asas efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Pemprov Banten meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk kategori Pemerintah Daerah minimal lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita tidak ingin memaknai ini hanya sebuah penghargaan. Lebih dari itu, kita ingin benar-benar pruden (asas kehati-hatian, red) dalam sistem akuntansi keuangan kita,” ungkap Al Muktabar sesuai mengikuti Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan Republik Indonesia Jl. Senen Raya No.1 Jakarta, Kamis (22/9/2022).

“Ketika dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka output pembangunan bagi masyarakat itu menjadi harapan kita bersama dalam asas efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi yang bertema “Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” itu pada kategori Pemerintah Daerah minimal lima kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK, bersama Pemerintah Provinsi Banten ada Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan. Sedangkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang untuk kategori minimal 10 kali opini WTP berturut-turut.

Dikatakan Al Muktabar, beberapa hal dilakukan Pemprov Banten dalam rangka terus mengupayakan sistem akuntansi kita yang semakin baik. “Parameternya adalah, kita (Pemprov Banten, red) lima kali berturut-turut ke atas. Dan ada kabupaten kita yang di atas 10 kali WTP mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan,” ungkapnya .

Masih menurut Al Muktabar, APBN dan APBD merupakan sumber pembiayaan utama. Meskipun nilainya tidak sebesar aktivitas secara menyeluruh yang dilakukan sektor dunia usaha, tetapi merupakan pembiayaan yang memicu atau trigger yang memiliki efek besar terhadap semua agenda kerja pembangunan.

“Jadi instrumen keuangan negara dan daerah merupakan satu komposisi dasar yang dapat menggerakkan semua sektor kinerja pembangunan. Dengan demikian, itu diamanatkan untuk benar-benar dioptimalkan dan dijaga dengan basis yang pruden dan akuntabel,” ungkapnyaDikatakan, APBN dan APBD menjadi andalan untuk menghadapi persoalan seperti saat pandemi Covid-19. Aparat penegak hukum (APH) diajak melihat langsung. Demikian pula dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Karena situasi terus berbeda, agar ada kesamaan persepsi dengan auditor. Niat baik harus disertai dengan administrasi baik,” ungkap Sri Mulyani.

Masih menurut Sri Mulyani, Indonesia dianggap sebagai negara yang relatif baik dalam penanganan pandemi Covid-19. Produk domestik bruto Indonesia pada tahun 2021 sudah melewati pre-pandemi Covid-19. Penggunaan APBN relatif pruden dalam penanganan pandemi Covid-19. Output APBN dan APBD terlihat pada indikator makro yang semakin baik.

“Kita tidak boleh terlena dengan prestasi yang telah diraih. Karena tantangan yang akan kita hadapi akan berbeda dengan tantangan yang kita hadapi sekarang. Sebelumnya menghadapi tantangan pandemi Covid-19, sekarang ini tantangannya kenaikan harga energi,” ungkapnya.

(Rls/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler