Jakarta,- (Nawacitalink.com)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) membangun kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri untuk memperkuat pelayanan. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat memberikan pengarahan pada acara Diseminasi Praktik Cerdas Hasil Kerja Sama Mitra di Dalam dan Luar Negeri dalam Kerja Sama Fair 2022 secara hybrid, di Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (19/5/2022).
“Baik kerja sama daerah dengan organisasi-organisasi luar negeri maupun kerja sama daerah dengan BUMN dalam negeri, dan juga mungkin ada kerja sama daerah dengan daerah lain dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Suhajar menjelaskan, sebagaimana diungkap dalam penelitian Mark Turner dan David Hulme (1997), negara yang mengalami pertumbuhan yang pesat dan berkelanjutan seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Taiwan, dan Korea Selatan memiliki organisasi sektor publik yang efektif. Negara-negara tersebut mampu mentransformasi organisasi pemerintahannya menjadi organisasi yang berorientasi pelayanan.
Pelayanan yang dimaksud Suhajar adalah dalam arti luas, termasuk di antaranya pelayanan kemudahan berusaha, pelayanan bagi balita, dan pelayanan bagi para difabel. Adapun pelayanan merupakan dasar untuk melahirkan keadilan, serta menjadi salah satu fungsi pemerintahan selain melaksanakan pembangunan, pemberdayaan, dan pengaturan.
Lanjut Suhajar, dalam memberikan pelayanan yang efektif perlu adanya kerja sama dengan berbagai mitra, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Beberapa praktik kerja sama di dalam negeri itu seperti ditunjukkan antarberbagai pemda yang satu dengan daerah lainnya.
Selain itu, kerja sama dengan mitra luar negeri seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dengan Jepang terkait penanganan sampah. Contoh praktik lainnya, yakni kerja sama antara DKI Jakarta dengan Berlin, hingga kerja sama Kota Semarang dengan Korea Selatan dalam pembuatan trotoar/jalur bagi difabel.
“Saya minta tolong betul, hargailah semua orang di muka bumi ini sama. Walaupun dia tak bisa melihat, walaupun dia tidak bisa mendengar, walaupun kakinya tak bisa digunakan untuk berjalan, tapi sesungguhnya mereka ditakdirkan untuk ada di muka bumi ini untuk menguji keimanan kita semua,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri Heri Roni menyampaikan tujuan dari diadakannya diseminasi praktik cerdas hasil kerja sama. Pertama, memperoleh informasi dari para mitra dan stakeholder terkait bagaimana mekanisme kemitraan yang telah dibangun selama ini. Kedua, menyebarluaskan dan memperkenalkan praktik cerdas hasil kerja sama kepada pemangku kepentingan. Ketiga, memberikan wawasan, motivasi, dan menjadi sumber pengetahuan, referensi, maupun rujukan untuk menghadapi tantangan pembangunan yang serupa.
Kemudian, keempat, mengoordinasikan, memfasilitasi, dan mensinergikan potensi-potensi kerja sama. Kelima, mendorong pertukaran pengetahuan antarpeserta dan menawarkan kesempatan agar para pelaku kepentingan yang terkait berminat mengadopsi praktik cerdas terpilih.
“Kegiatan ini baru pertama kali dilakukan berdasarkan dari pengamatan kawan-kawan melihat pengalaman dari daerah-daerah yang telah berhasil mengoptimalkan hasil kerja sama, sehingga dipandang perlu untuk men-sharing pengalaman-pengalaman yang dilakukan daerah,” tandasnya.
(Pd/Red)
Puspen Kemendagri