New Project - 2024-11-19T214019.275

Peratin Eriza Deska Bersama Jajaran Nenyalurkan Bantuan Beras Kepada 33 ,KPM TA 2025

Minggu, 3 Agustus 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":3},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Pesisir Barat Lampung, – (Nawacitalink.com)

Pemerintah Desa /pekon pagar dalam kecamatan pesisir selatan biha Kabupaten Pesisir Barat provinsi lampung menyelenggarakan kegiatan pembagian bantuan beras kepada 33, keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan pembagian beras bulog tersebut bertempat di balai Desa/ Pekon setempat, jum,at (01/08/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut peratin Eriza Deska berserta ketua LHP, TSK, dan jajaran pemerintah Pekon,serta tokoh masyarakat tokoh adat juga 33 KPM Sebagai Penerima Bantuan.

Tiap KPM Mendapatkan 2 karung Beras yang Berisi 10 kilo Perkarung masing-masing KPM Medapatkan 2 karung yang jumlah timbangannya 20 kilo Per KPM.

Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat dan poropinsi melalui pemerintah kabupaten pesisir barat di laksana kan oleh pemerintah Desa/pekon yang bertujuan untuk mensejahtra kan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras, sebagai bentuk perlindungan sosial dan penguatan ketahanan pangan nasional. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata secara resmi.

Sebanyak ratusan karung beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) disalurkan kepada warga penerima manfaat yang sebelumnya telah didata oleh pihak Pemerintah Desa/pekon pagar dalam kecamatan pesisir selatan kabupaten Pesisir barat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada hari pelaksanaan, masyarakat Desa/ Pekon pagar dalam yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan datang ke balai Desa/ pekon sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. diminta untuk membawa identitas diri sebagai penerima, dan apabila dalam pengambilan dilakukan oleh keluarga lain maka wajib menyertakan ktp kedua orang yang diambilkan beras tersebut untuk mempermudah proses verifikasi. Sebagai bukti bahua yang mengambil hak nya tersebut

Peratin Eriza Deska Desa/ Pekon pagar dalam menyampaikan, kegiatan Pembagian beras ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Desa / Pekon terhadap warga masyarakat yang membutuhkan bantuan ekstra dalam mengatasi keterbatasan ekonomi.

Proses distribusi dilakukan secara tertib dan transparan, guna menghindari atau kesalah pahaman . Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan beras sampai kepada yang membutuhkan secara adil dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa/ Pekon pagar dalam Eriza Deska berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat binaanya.

Peratin tak luput dari memberi kan saran pada semua masyarakat nya serta mengajak ayo lah kita bersatu masalah Ada poro kontra di Desa /pekon pagar dalam ini tetap semua nya bersaudara sepanjang masa jadi tak usah men jadi beban pikiran hanya yang penting kita bersatu agar di kecamatan pesisir selatan ini pagar dalam dapat men jadi contoh di segala nya baik pembangunan mau pun kebudayaan adat istiadat ini harapan kami sebagai pemerintah / pemegang amanah

ayo lah tegak sesama tinggi duduk sesama rendah jika demi kian begitu apa yang tak bisa kita capai sebab di masa depan mungkin saudara saudara yang jadi pemegang Anah karna bersilih ganti tetap punya anak cucu maka kita sesama menyadari ayo lah mengujut kan segala ketertinggalan Desa/pekon pagar dalam ini tuturnya Eriza Deska.

(MAJISIN)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait