New Project - 2024-11-19T214019.275

PENGUKUHAN DEWAN PEMBINA BELA DIRI POLRI

Sabtu, 21 Mei 2022

Jakarta,- (Nawacitalink.com)

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., sebagai Ketua Dewan Pembina Bela Diri Polri mengukuhkan Pengurus Dewan Pembina Bela Diri Polri tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres dan juga membuka sarasehan Bela Diri Polri 2022. Di Balai Lemdiklat Polri Jl. Ciputat Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/05/2022).

Dalam acara tersebut dihadiri seluruh Pengurus Dewan Pembina Bela Diri Polri .

Dewan Pembina Bela Diri Polri baru terbentuk pada Januari 2022 melalui Kep. Kapolri no. 29/I/2022 pada 12 januari 2022. Sebagai Ketua Dewan Pembina Bela Diri Polri, Kalemdiklat Polri bertugas memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan Dewan Pembina Bela Diri Polri, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan fungsi/instansi terkait kemajuan Bela Diri Polri, bertanggung jawab terhadap semua bentuk kegiatan organisasi.

“Keberadaan dewan ini untuk mewadahi tumbuh dan berkembangnya olah raga bela diri khas Polri yaitu Bela Diri Polri, dewan ini diharapkan efektif operasional baik di tingkat Mabes, Polda maupun Polres” ucap Kalemdiklat Polri dalam amanatnya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian hadiah kepada para pemenang Kapolri Cup Bela Diri Polri tahun 2022.

Bela Diri Polri merupakan gabungan beberapa seni/olah raga bela diri khas nusantara dan mancanegara dari para senior Polri pada tahun 1970 seperti Silat, Judo, Taekwondo, Jiu Jitsu dan aliran bela diri lainnya.

Selain tangan kosong, bela diri juga dibekali dengan tongkat dan borgol.

Penguasaan jurus bela diri tersebut menjadi hal yang diwajibkan bagi anggota polisi di manapun posisinya ditugaskan.

Kemampuan bela diri bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu anggota Polri sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas karena kemampuan bela diri sangat penting untuk dimiliki para anggota Polri.

Dengan bekal bela diri yang dimiliki ada unsur kepercayaan diri yang dibangun kepada setiap anggota polisi ketika harus berhadapan dengan para pelaku kejahatan maupun pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber: Humas Lemdiklat Polri/Red

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait