New Project - 2024-11-19T214019.275

Pengelolaan Sampah Ilegal Sarang Tempat Pembuangan Sampah

Sabtu, 27 Juli 2024
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kabupaten Bogor, – (Nawacitalink.com)

Lagi lagi tempat pengelolaan sampah tak berizin liar di bekas lahan yang sangat luas pertambangan PT Quary Probo yang telah di sewakan untuk tempat pengelolaan sampah ilegal di samping Jalan Gn.Nyungcung Kp.Gn.Nyungcung Desa Kampung Sawah Kecamatan Rumpin, 26/07/2024.

Pengelolaan sampah liar tak berizin milik Aan jadi tempat pembuangan sampah baru yang akan menjadi polemik baru di masyarakat saat seorang warga yang berinisial D”keluh kesah adanya aktivitas pengelolaan sampah sehingga dampak bau dan sarang penyakit di lingkungan ungkapnya.

Aktifitas pembakaran sampah ilegal oleh sekelompok oknum dari luar Bogor.Sering terjadi dilingkungan tersebut dimalam hari.

Kuat dugaan sampah dari luar Kabupaten Bogor di kirim ke Rumpin dan sekitarnya dengan mobilisasi dibawa denganTruck ke lahan bekas Quary Probo di samping Gunung Nyungcung Rumpin untuk di musnahkan dengan berbagai cara salah satunya di bakar.

Kehawatiran warga apabila sampah yang di musnahkan adalah sampah spesifik seperti limbah medis atau limbah kimia beracun yang mencemari lingkungan.

(Mahpudin ST)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler