Pangkalan Bun,- (Nawacitalink.com)
Tindak Pidana Pencurian buah sawit terjadi lagi pada hari Kamis tanggal 01 September 2022 lebih kurang Jam 05.30 WIB di Blok 7 (tujuh) Afdeling Eco PT. PBNA Kel. Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat, Prop. Kalteng.
Para Pelaku ditemukan saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli bersama dengan Anggota Polsek Arut Utara.
Saat itu para pelaku sedang memuat janjang sawit yang sudah dipanen yang ke sebuah mobil pick up Grang Max dengan nomor polisi KH 6168 GO dilokasi seperti tersebut diatas, dilakukan oleh 2 (dua) orang, yakni Syah/L (44 thn) beralamat di Kel. Pangkut RT 03 Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat, KalTeng dan Bam/L (29 thn) beralamat Kel. Pangkut RT 04 Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, KalTeng.
Kedua orang tersebut melakukan pemanenan buah sawit diluar daftar pekerja perusahaan sehingga dikategorikan sebagai pelaku pencurian.
Dengan ditemukannya kegiatan pencurian tersebut, pihak perusahaan yakni PT. SNIP/PBNA sebagai korban pencurian, melakukan penangkapan kepada para pelaku dan barang bukti yang ditemukan, yakni berupa mobil pick up Suzuki Grand Max KH 6168 GO, 71 janjang TBS Kelapa Sawit dengan berat 1.540 kg dan 3 (tiga) tojok, yang telah diamankan di Mako Polsek Arut Utara.
Menurut Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara IPDA Agung S, SH mengatakan bahwa, kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan yang diwakili oleh Petugas Keamanan Perusahaan, yakni sdr Adi dengan LAPORAN POLISI / B/18/VIII/2022/SPKT/Polsek Arut Utara/Polres Kotawaringin Barat/Polda Kalimantan Tengah, tanggal 01 September 2022 telah melakukan penahanan terhadap para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Menurut Kapolsek IPDA Agung, kerugian materiil yang dialami oleh pihak perusahaan sebesar Rp. 2.926.000,- (dua juta sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Dihimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan harga sawit yg sudah mulai naik sehingga melakukan pencurian yag ujung-ujungnya masuk penjara, tutup IPDA Agung.
(adtambunan-korwilkalteng/liputan).