Pandeglang,-(Nawacitalink.com)
Pembangunan Jaringan instalasi Pembuangan Air Limbah IPAL di Kabupaten Pandeglang, Banten. Pada program DAK Sanitasi hampir selesai.
Berdasarkan hasil pantauan awak media Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus APBN terbagi 2 bagian yakni IPAL Komunal dan Individual yang mana sumber anggarannya dari kementrian PUPR dalam bentuk swakelola yang pelaksanaan kegiatannya di kerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat KSM.
Dikatakan Cecep Suherman salah satu ketua Kelompok Swadaya Masyarakat KSM di Kelurahan Pagerbatu Kecamatan Majasari berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Pandeglang yang sudah menganggarkan program IPAL tersebut.
“Alhamdulillah kami berterima kasih kepada Pemerintah yang sudah menganggarkan program IPAL di Kelurahan Pagerbatu, dengan adanya program ini masyarakat Kelurahan Pagerbatu merasa terbantu sehingga di permudah, kami berharap agar Pemerintah Baik Pusat, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar memberikan program seperti ini kembali karena 25% warga Kelurahan Pagerbatu yang belum mempunyai IPAL Sanitasi”. Ucap Cepep Suherman selaku Ketua KSM Sinar Mutiara Jaya.
Hal senada Dikatakan Rosid selaku masyarakat Kelurahan Pagerbatu Kecamatan Majasari yang mendapatkan program IPAL Sanitasi merasa dibantu oleh Pemerintah terkait adanya program tersebut.
“Terimakasih kepada Pemerintah yang sudah membantu kami warga masyarakat Pagerbatu yang sudah diberikan bantuan IPAL Sanitasi kami berharap agar Pemerintah dapat memberikan kembali program seperti ini”. Ucap Rosid.
Ditempat terpisah Idrus selaku Ketua KSM proyek IPAL ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) menuturkan bahwa Program seperti ini harus berlanjut karena masyarakat Kabupaten Pandeglang masih banyak yang belum memiliki Instalasi pembuangan air limbah.
“Kami warga Sukamanah Kecamatan Kaduhejo menyambut baik program Sanitasi IPAL di Desa Sukamanah, kami berharap agar program ini dapat dikucurkan kembali oleh Kementerian PUPR ke wilayah kami, karena Kabupaten Pandeglang masih terdapat masyarakat yang belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL)”. Ungkapnya.
(Endy Jibril)