New Project - 2024-11-19T214019.275

Pemerintah Desa Gunung Kaler Gelar Musyawarah Desa dan Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2023

Jumat, 2 September 2022

Kabupaten Tangerang,-(Nawacitalink.com)

Bertempat dikantor Desa Gunung Kaler Kec.Gunung Kaler sedang berlansgung kegiatan Musyawarah Desa dan Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2023 pada hari
Jum’at (2/9/2022)

Turut hadir pada kesempatan tersebut Camat Gunung Kaler Willy Patria,SE..Msi beserta jajaran kasi pemerintahan Kecamatan,Kades Cecep As bersama jajaran Staf Desa,Ketua BPD berikut tokoh masyarakat, Ketua RW/RT Jaro Kader PKK, Bhabinkamtibmas dan rekan awak media Center guna meliput jalannya kegiatan tersebut.

“Kades Cecep AS menyampaikan dalam sambutannya di tahun ini banyak kegiatan yang tertunda, sehingga ini menjadi prioritas kegiatan di tahun 2023. Musdes dipimpin oleh ketua BPD membahas rancangan RKPDes tahun 2023,
daftar prioritas usulan
skala Desa
tahun 2023, daftar prioritas usulan penaggulangan skala Desa tahun 2023, serta D
daftar usulan prioritas yang akan dibawa ke dalam musrenbang dikecamatan,” tandasnya.

Ditempat yang sama Willy Patria,SE,..Msi menyampaikan “Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan Desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan Desa Gunung Kaler tahun 2023 yang akan datang,” ujar Willy.

Pelaksanaan Musdes RKPDesa berdasarkan pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 114 tentang pembangunan Desa, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Proses penyusunan RKPDes tentu tidak mudah memenuhi semua usulan masyarakt tapi paling tidak kita akan mendahulukan usulan yang di prioritaskan yang lebih dibutuhkan asas manfaatnya,” kata Camat

“Kaai Ekbang Khusnaepi dalam arahannya juga menyampaikan, Bahwa untuk menyusun RKPDes yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan dan melaksanakan pemulihan ekonomi secara transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa,” ucapnya.

Khususnya Desa Gunung Kaler di tahun 2023 dengan tetap berpedoman skala dan prioritaskan pembangunan yang lebih dibutuhkan oleh warga setempat,” terangnya

Tujuan dan maksud RKP Des adalah demi
Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembanguna jangka menengah Desa.

Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

“Selain tujuan diatas, adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah sebagai berikut:

1.Kerangka bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang bersinergi sesuai dengan tugas pokoknya untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

2.Sebagai instrumen kinerja perangkat Desa, dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan.

3.Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah Desa oleh masyarakat maupun elemen pemerintahan yang menyederhanakan kinerja pemerintah Desa.

Alhamdulilah pantauan awak media kegiatan tersebut berjalan aman lancar dan tertib dan tetap mengutamakan protokol kesehatan (Prokes).

(SIBTI) MCG
Media Center Gunung Kaler

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler