Jakarta,- (Nawacitalink.com)
Diketahui selama ini, vaksin booster sudah menjadi syarat wajib untuk beberapa kegiatan berskala besar. Namun nantinya, masuk fasilitas umum juga wajib sudah disuntik dosis ketiga.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kanal Youtube BNPB, pada Jumat 1 Juli 2022.
“Saat ini kegiatan masyarakat berskala besar, sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster untuk pesertanya.
Dan kedepannya, akan segera jadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik,” kata Wiku.
Wiku sekaligus meminta masyarakat untuk segera mendapat vaksin booster Covid-19 karena vaksin sama pentingnya dengan memakai masker.
“Vaksin akan melindungi masyarakat secara menyeluruh dengan meningkatkan kekebalan komunitas,” tambahnya.
(Rls/Red).