Pandeglang, – (Nawacitalink.com)
Dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang akan datang, pelantikan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Cibodas telah dilaksanakan dengan khidmat Bertempat di Sekretariat PPS Desa Cibodas, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,” Senin 24 Juni 2024.
Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua PPS Desa Cibodas, “Samsu Wijaya” dan dihadiri oleh PJ Kepala Desa Cibodas “Cepi Nurhayana” PPK Kecamatan Banjar yang diwakili Oleh “Khairil Anwar”, Anggota Beserta Sekretariat PPS, PKD Desa Cibodas “Rohaniawan” dan tujuh orang Pantarlih yang dilantik dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya, “Samsu Wijaya” menekankan _pentingnya_ peran Pantarlih dalam memastikan validitas data pemilih, Tugas kita adalah memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Kami berharap seluruh petugas yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujarnya.
“Kami akan bekerja keras untuk menyempurnakan data pemilih sehingga tidak ada kesalahan yang bisa mengganggu proses pemilihan.
“Saya akan memastikan segala sesuatu berjalan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
“Pengawasan ketat akan kami lakukan untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan,” tegasnya.
Acara pelantikan ini diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar proses pemilihan mendatang berjalan lancar, aman, dan demokratis.
Semua pihak yang hadir juga menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama demi suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Tentang Pemilihan di Pandeglang
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang merupakan momen penting dalam proses demokrasi di wilayah ini.
Kesiapan dan keakuratan data pemilih menjadi salah satu kunci utama untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilihan tersebut.
Oleh karena itu, peran Pantarlih sangat vital dalam memastikan setiap warga yang berhak dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.
Editor : Endy Jibril (Litbang Nawacita)