Banda Aceh, – (Nawacitalink.com)
Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menghadiri pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah yang berlangsung di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (12/2/2025). Pelantikan tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mewakili Presiden Republik Indonesia.
Prosesi pelantikan ini berlangsung dalam rapat Paripurna Istimewa DPRA dan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ini dilakukan lebih awal dibandingkan dengan kepala daerah terpilih lainnya, mengingat tidak adanya perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi serta pertimbangan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.
Selain merujuk pada Pasal 69 Huruf C UUPA, percepatan pelantikan ini juga mengacu pada Pasal 160 Undang-Undang Pilkada, Pasal 89 ayat (1) Qanun Pilkada, Pasal 165 Undang-Undang Pilkada, serta Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Keputusan tersebut turut mempertimbangkan kesiapan Gubernur terpilih dalam melantik Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali kota se-Aceh serta keikut sertaannya dalam program orientasi kepemimpinan di Akademi Militer Magelang pada 22–28 Februari 2025.
Berdasarkan hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 9 Januari 2025, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah berhasil meraih 1.492.846 suara atau 53,27% dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya dalam pemilihan Gubernur yang berlangsung secara demokratis.
(Rls/Red)