Pandeglang, – (Nawacitalink.com)
Pada hari Senin, 20 Januari 2025 telah dilaksanakannya kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Desa pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDes) Tahun 2026 Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB s/d Selesai, yang bertempat di Aula Balai Desa Banjar.
Musrenbang Desa ini adalah tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan di Desa Banjar.
Adapun susunan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Sambutan :
– Kepala Desa Banjar
– Camat Banjar
4. Penyampaian Dokumen RKPDesa Tahun 2025
5. Musyawarah dan tanya jawab
6. Doa
7. Penutup
Kegiatan Musrenbang dilakukan dengan pembahasan Dokumen RKPDesa Tahun 2025, terhadap materi Musrenbang, dan kemudian dilanjutkan seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Desa (MusrenbangDes) menyepakati beberapa hal yang berketetapan yang akan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan Rancangan DU-RKPDes Tahun 2026 untuk Desa Banjar.
Acara dihadiri oleh : Camat Banjar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Kepala Desa Banjar, Ketua dan Anggota BPD Desa Banjar, Pendamping Desa Banjar, Perangkat Desa Banjar, Babinsa Desa Banjar, Babinkamtibnas Desa Banjar, RT/RW Desa Banjar, dan TP.PKK Desa Banjar.
Selama kegiatan Musrenbang Desa dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026 Desa Banjar, Kecamatan Banjar, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
(Endy Jibril)