Musnahkan 3 Hektar Tanaman Ganja, Lemkapi Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang

Kamis, 1 September 2022

Serang,- (Nawacitalink.com)

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto beserta Kasatresnarkoba Polres Serang. AKP. Michael Kharisma Tandayu atas prestasinya mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (28/08/2022).

Adapun, Dr. Edi Saputra Hasibuan selaku Direktur Eksekutif Lemkapi memberikan Presisi Award dan menyampaikan apresiasinya kepada Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang. “Apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang atas kerja kerasnya mengungkap sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektar di Aceh Utara. Atas Pengungkapan ini patut diapresiasi mengingat pengungkapan narkoba merupakan atensi Kapolri dan Kapolda Banten,” kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.

Menurut Edi Hasibuan, pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang ini tidaklah mudah. “Mengungkap ladang ganja seluas 3 hektar senilai 45 miliar bukanlah pekerjaan mudah. Kami menilai kerja cepat Polda Banten dan jajarannya ini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba. Terima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Banten dan seluruh jajarannya,” ujarnya.

Terakhir, Edi mengungkapkan pihaknya akan terus melaksanakan pemantuan dalam segala bentuk kinerja yang dilakukan jajaran Polri dimanapun bertugas. “Hal ini tentunya sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polri yang berprestasi dengan memberikan penghargaan untuk meningkatkan motivasi,” tutup Edi.

(Hms/Budi)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait