New Project - 2024-11-19T214019.275

KORMI Kabupaten Pandeglang Gelar Senam Sehat Di Alun-alun Kabupaten Pandeglang

Selasa, 30 Mei 2023

Pandeglang,-(Nawacitalink.com)

Selasa 30May 2023 Dalam rangka peringatan Hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-149, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Pandeglang menggelar senam massal, di lapangan Alun-alun Kabupaten Pandeglang. Selasa, 30/05/23

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Forkompimda Pandeglang, Para Kepala OPD, Ketua DPRD yang diwakili oleh Ketua Komisi III DPRD, Bupati Kabupaten Pandeglang, siswa SD hingga SLTP serta masyarakat, dengan jumlah sekitar 2000 orang.

Dalam sambutannya Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE., MM mensupport penuh olahraga rekreasi yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang untuk mencetak masyarakat yang sehat, bugar serta bergembira.

“Alhamdulillah pagi ini ibu dapat mensupport penuh kegiatan olahraga rekreasi yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pandeglang untuk mencetak masyarakat yang sehat, bugar serta bergembira”. Ucap Bupati Pandeglang

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang selalu hadir ditengah kegiatan Kormi dengan memberikan stimulan demi tercapainya masyarakat yang sehat dan tetap melestarikan olahraga rekreasi dan olahraga tradisional seperti halnya Egrang, Ketapel dan olahraga tradisional lainnya. Tambah Bupati Pandeglang ini

Disela-sela sambutannya Hj Irna Narulita juga mengajak kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk hadir pada tanggal 03 Juni 2023 untuk menghadiri tabligh Akbar bersama Ust Abdul Somad.

Hal senada dikatakan Abu Rizal Syifa selaku Plt. Ketua Kormi Kabupaten Pandeglang berterimakasih kepada Bupati Kabupaten Pandeglang, Forkopimda Pandeglang yang telah mensupport kegiatan Kormi.

“Kormi Pandeglang akan berkomitmen dan konsisten dalam mengembangkan dan memajukan olahraga rekreasi masyarakat dalam rangka mewujudkan olahraga yang berbasis pariwisata dan semoga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah”.

“Kegiatan senam sehat ini juga sekaligus pembagian doorprize bagi peserta”. Tambahnya

Dikatakan pula, untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2005 tentang system Keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi UU nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, perlu dilaksanakan gerakan olahraga secara massif dan meluas di semua lapisan masyarakat. Sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup.

(Asep K)

Editor : Endy Jibril (Ketua Investigasi Redaksi)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait