Penajam Paser Utara,- (Nawacitalink.com)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan sebuah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, BPD dapat dianggap sebagai parlemen di suatu desa. BPD Desa Sukarja, Kecamatan Sepaku merupakan BPD yang masuk didalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Jemanun selaku Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Sukaraja menjelaskan dengan adanya IKN di wilayah Sepaku, Kab PPU, kami berpandangan bahwa IKN akan berdampak positif terhadap kami warga lokal dan juga kami telah siap untuk menghadapi adanya IKN yang mana kami telah mendapat perhatian juga dari pihak pemerintah dalam hal ini Tim Otorita IKN Nusantara.
” Untuk Kesiapan terkait dengan Skill, termasuk pelatihan-pelatihan untuk keterampilan, berbagai macam pelatihan mulai dari pelatihan usaha, pelatihan keterampilan pembangunan juga sudah ada, terangnya pada Minggu (20/11/2022)
Lanjut Jemanun, Kami berharap pelaksanaan pembangunan IKN ini dapat berjalan dengan baik sesuai target tahun 2024 dan juga untuk masyarakat lokal tentunya untuk tidak dipinggirkan, tetap mendapat perhatian khusus sehingga kami juga tidak menjadi penonton di kampung kami sendiri atau di rumah sendiri.
“Kami sebagai warga lokal menyampaikan apa yang menjadi pandangan dan harapan terkait dengan IKN Nusantara masuk di wilayah kami,” tutupnya.
(Bahri)