Kota Tangerang,- (Nawacitalink.com)
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, M Agus Muslim menyatakan bahwa tempat ibadah tidak boleh digunakan kegiatan politik praktis.
Alsannya, lantaran tempat ibadah harus steril dari kegiatan kampanye atau kegiatan politik lainnya selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.
“Tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung. Kendati Kampanye belum masuk tahapan, namun untuk kegiatan politik di tempat-tempat ibadah, seperti gereja, masjid dan vihara tetap tidak diperbolehkan,” unkap Agus, di Kantor Bawaslu, Selasa (24/1/2024).
“Jadi saat ini sudah masuk tahun Pemilu, suasananya ya suasana Pemilu. Dan Pemilu itu lingkaran besarnya, di dalamnya ada tahapan kampanye,” imbuhnya.
Agus menjelaskan, diantara tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung adalah penetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu.
Namun, lanjut Agus, KPU belum mengelauarkan peraturan terbaru terkait pasca penetapan Parpol tersebut.
“Nah, sejak ditetapkan itu, kami minta Parpol untuk menahan diri dan tidak melakukan kegiatan yang mengarah ke kampanye. Kita tunggu aturan terbaru dari KPU pasca penetapan Parpol ini ,” ujarnya.
oleh karenanya, kata Agus, Bawaslu Kota Tangerang tetap melakukan langkah-langkah sebagai upaya pencegahan, dan mengawasi tahapan Pemilu yang sedang berjalan yaitu pencalonan perseorangan DPD RI, juga rekrutmen tenaga adhock di KPU.
Terkait rencana kunjungan Anis Baswedan ke Kota Tangerang pada Rabu 25 Januari 2023, Agus menyebut sudah berkoordinasi dengan para pihak terkait rencana tersebut.
Menurut Agus, pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPD Partai NasDem, dan pihak yang bakal dikunjungi Anis Baswedan.
“Kamis sudah komunikasi dengan semua pihak terkait kunjungan Pak Anis Bawesdan ini. Termasuk menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian saat kunjungan itu berlangsung,” paparnya.
Agus berharap, kunjungan Anis Baswedan ke wilayahnya dapat berlangsung dengan baik dan tertib.
“Ya tadi itu, ini kan sudah masuk tahapan Pemilu 2024. Agar semuanya memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dalam berkegiatan politik,” ucapnya.
(Rls/Red)