Jakarta,- (Nawacitalink.com)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai pembinaan dan pengawasan dalam pengendalian konsumen/pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu, serta BBM khusus penugasan di provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
Adapun prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Aula BPH Migas, Senin (31/10/2022). Dalam sambutannya sebelum penandatanganan berlangsung, Wempi mengatakan momentum tersebut dinilai penting sebagai upaya mendukung pengawasan konsumen BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Dirinya menyadari, selama ini masih terdapat sejumlah tantangan di dalam penyaluran BBM bersubsidi. Sejumlah kalangan yang relatif mampu masih menikmati BBM bersubsidi. Padahal BBM tersebut seharusnya diperuntukan kepada rakyat miskin yang membutuhkan. Hal ini pun kemudian berimbas pada besarnya konsumsi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Hal ini tentunya menyebabkan adanya potensi defisit di akhir tahun. Kondisi tersebut disebabkan oleh kurang tepatnya konsumen pengguna jenis bahan bakar minyak tertentu atau JBT, dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) di daerah,” ujar Wempi.
Dengan kondisi tersebut, diharapkan pemerintah daerah (Pemda) dapat mendukung langkah-langkah pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi melalui keikutsertaan dalam melakukan verifikasi data konsumen JBT dan JBKP. Harapannya, langkah itu dapat memperkuat sinergisitas kedua belah pihak, sehingga BBM bersubsidi yang diperoleh melalui alokasi APBN dapat lebih tepat sasaran.
“Nah Kemendagri menjadi payung untuk mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan di seluruh indonesia,” tambah Wempi.
Dirinya berharap, ke depan upaya tersebut menghasilkan manfaat, khususnya dalam mendorong pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat guna. Dengan demikian, upaya ini bakal memacu terciptanya keadilan sosial yang lebih merata.
(Pd/Red)
Puspen Kemendagri