Keluarga Korban Minta Pelaku Dugaan Penganiayaan Di Rumah Kontrakan di Malingping Segera Ditangkap Polisi

Kamis, 21 September 2023

Lebak,- (Nawacitalink.com)

Fitri (35) warga Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, bibi dari DW (19) korban kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang Pria beristri berinisial RFI (38) disebuah rumah kontrakan di Kampung Buana, Desa Cilangkahan, pada 19 September 2023 sekira pukul 12.30 WIB lalu.

Fitri atas nama keluarga korban, minta kepada pihak Kepolisian Sektor Malingping dan Polres Lebak segera menangkap pelaku, RFI.

“Kejadiannya sudah empat hari dilaporkan ke Polsek Malingping, keluarga minta pelaku segera ditangkap,”ujar Fitri kepada wartawan, Kamis (21/9/2023) melalui sambungan telepon selulernya.

Menurut Fitri, keponakannya DW (19), mengalami tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh RFI seorang pria yang diketahui sudah beristri disebuah rumah kontrakan hingga mengalami luka berat dan memar di mata dan dileher diduga akibat cekikan.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek, dan sudah dilakukan visum di RSUD Malingping. Menurut dokter yang melakukan visum, lukanya parah banget. Saran dari dokter, keluarga harus segera lapor polisi atas penganiayaan yang dialami keponakan saya, dan minta bantuan kepada Komnas perlindungan perempuan, imbuh Fitri.

Dikonfirmasi, Kapolsek Malingping Polres Lebak AKP Sugiar Ali Munandar membenarkan, pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami DW oleh terduga pelaku RFI.

“Ya, terduga pelaku masih di cari,”ujar Kapolsek Malingping ini kepada wartawan singkat.

(Endy Jibril)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait