New Project - 2024-11-19T214019.275

Kejagung Menerima Audiensi Ketum KONI, Dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan PON XXI/PON Aceh – Sumut 2024

Kamis, 13 Juni 2024

Jakarta, – (Nawacitalink.com)

Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha
Negara Feri Wibisono menerima audiensi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman beserta jajaran.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, audiensi yang dilaksanakan pada Rabu 12 Juni 2024 bertempat di Lantai 7 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Ketua Umum KONI menyampaikan permohonan pendampingan
terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2024 (biasa disingkat PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024) yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 s/d 20 September 2024.

Adapun PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 adalah penyelenggaraan ke-21 dari Pekan
Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama. PON
XXI/PONACEH-SUMUT 2024 juga diselen garakan dalam rangka memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utara, yang terjadi pada 26 Desember 2004.

Ketua Umum KONI mengharapkan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi
menyukseskan PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 yaitu dengan melakukan pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait dengan event – event yang diselenggarakan
sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum KONI
beserta jajaran.

Jaksa Agung juga mengatakan akan berpartisipasi aktif dalam
kegiatan PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 dengan melaksanakan pendampingan,
pengamanan, dan supervisi terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta
pelaporan administrasi kegiatan dimaksud, dengan melibatkan stakeholder terkait.

Jaksa Agung berharap Kejaksaan Agung sebagai salah satu penegak hukum yang
dilibatkan yaitu kegiatan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran apalagi event tersebut berskala internasional dan tentu saja harapan kita semua yakni kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus
dukungan untuk atlet yang bertanding.

Bahwa Institusi Kejaksaan RI telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan event-event besar seperti Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, dan ASEAN Para Games 2022 guna menjaga citra Indonesia dan menjadikan provinsi Aceh dan Sumatera Utra sebagai tuan rumah yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional dan daerah.

(WH/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler