Pesisir Barat Lampung, – (Nawacitalink.com)
Kegiatan jumat curhat Pihak kepolisian mendengar langsung curhatannya warga Masarakat mengenai saran kritikan Dan masukan serta aduan masyarakat terkait pelayanan kepolisian di kuala stabas kec. Pesisir tengah kab. Pesisir Barat, Jumat sekitar pukul 09.00 wib (08/09/23).
Kegiatan Jumat curhat merupakan Program prioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dan merupakan Program lanjutan Quick wins Presisi.
Kasat Samapta Polres Pesisir Barat AKP FIRDAUS mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, M.H memimpin kegiatan jumat curhat dan di dampingi oleh Kasat Lantas Polres Pesisir Barat IPTU RUDY APRIANSYAH UNYI, S.H, Kasat Binmas IPTU TOTOK TRI W dan Kanit Gakkum sat lantas AIPDA HADI SUWARNO.
AKP FIRDAUS menanggapi keluhan masyarakat tentang adanya kenakalan remaja seperti konsumsi miras atau mabok-mabokan, tawuran dan yang lainya serta penjual miras mengatakan bahwa “Kami akan menindaklanjuti serta langsung memerintahkan personel untuk langsung mengecek kondisi di lapangan, khususnya konsumsi miras maupun pengedarnya dan para pengusaha cafe yang mengerjakan anak dibawah umur, itu merupakan gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat” Ujarnya.
Kasat Binmas Iptu Totok tri w menyampaikan “atas nama institusi mengucapkan banyak terimakasih yang tak terhingga atas kerjasama dan kepercayaanya kepada kami dan sebaliknya kami akan segera tindak lanjuti keluhan dari para masyarakat. diharapkan dengan kegiatan jumat curhat ini rekan-rekan kapolsek dan rekan-rekan Serta Anggota Dapat memahami mengetahui secara langsung keluhan, Masarakat saran dan masukan dari masyarakat untuk menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian di wilayah hukum polres pesisir barat ungkapnya.
Namun Semua itu Masarakat pun Selalu Berpesan Pada pihak kepolisian Dalam Menanganni Semua permasalah Tolong lah Kami Masarakat ini Jangan Sampai Dapat di porpokasi Oleh Semua pihak Dalam Menanganni permasalahan Betul betul lah Masarakat Mintak Dukungan Sebab masarakat ini tak tau hukum / Aturan hukum Bukan Karna tak Tau Bahkan Jadi nya Terbalik Masarakat lah Tak Ada yang Benarnya Mohon Pertimbangan Dengan pihak penegak Hukum Ujarnya masarakat.
(Hms/RDN/MAJISN)