Jokowi Perintahkan Sikat Pelaku Pencucian Uang

Selasa, 23 April 2024

Jakarta, – (Nawacitalink.com)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar bergerak cepat dalam mengejar pelaku tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Sebab, menurutnya, para pelaku TPPU selalu memiliki cara baru dalam melancarkan aksinya.

“Pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau nggak ya kita akan ketinggalan terus,” ujar Jokowi dalam acara peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/04/2024).

Jokowi menekankan pemerintah dan aparat harus tiga langkah lebih maju daripada pelaku TPPU. Dia mengatakan pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus diwaspadai.

“Seperti crypto currency, asset virtual NFT, kemudian aktivitas lokapasar electronic money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi, dan lain-lain, karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah,” lanjut Jokowi.

Jokowi membeberkan data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2022. Angka ini setara dengan Rp 139 triliun. “Dan selain TPPU kita juga harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Ini juga terus menerus harus kita monitor, harus kita cegah, dan saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” ucap Jokowi.

Dalam sambutannya itu, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena Indonesia telah menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). “Ucapan terima kasih atas kerja keras PPATK, kementerian, dan lembaga sehingga Indonesia telah menjadi anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering and Terrorism Financing mulai Oktober 2023,” ujar Jokowi.

(Rls/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait