Kota Tangerang,- (Nawacitalink.com)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kerukunan antarumat beragama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Hal ini mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung.
“Kerja keras kita (FKUB) di tahun ini sampai dengan tahun depan akan memberikan warna yang berarti dan sumbangan yang besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Suhajar saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Daerah dan FKUB di Grand Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023).
Menurut Suhajar, negara telah menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut keyakinan masing-masing. Hal ini ditekankan pula oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di berbagai kesempatan. Karena itu, dirinya kembali menekankan pentingnya merawat kerukunan antarumat beragama.
Dia menambahkan, Indonesia merupakan negara yang unik. Pasalnya, Indonesia memiliki banyak bahasa, suku, ras, dan dapat bersatu di dalam naungan Bhinneka Tunggal Ika. Dia menjelaskan, sebelum Indonesia merdeka, ihwal persatuan telah diperdebatkan sejumlah pihak. Perdebatan tersebut mendorong lahirnya Sumpah Pemuda yang mengisyaratkan pentingnya persatuan berbangsa dan bahasa.
Di lain sisi, saat memasuki masa kemerdekaan, para pendiri bangsa telah bersepakat memutuskan dasar negara adalah Pancasila. Keputusan tersebut, imbuh Suhajar, didorong untuk dijalankan dengan baik saat ini.
“Hari ini kita mengatakan Pancasila harga mati, NKRI harga mati, Bhinneka Tunggal Ika, itu sudah final diperdebatkan. Tinggal bagaimana kita mengoperasionalkannya,” tambah Suhajar.
Suhajar menyebutkan, jasa para pahlawan dalam NKRI sangatlah besar. Para pendiri bangsa telah mengorbankan berbagai kepentingan masing-masing untuk kemajuan bangsa. Untuk itulah, Suhajar menekankan kepada semua pihak untuk meneruskan perjuangan tersebut dalam menjaga NKRI.
“Tujuan bernegara ini dicantumkan oleh pendiri negara di alinea keempat Pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Itu tanggung jawab kita bersama, melindungi segenap bangsa Indonesia (termasuk dalam beribadah),” pungkasnya.
(Pd/Red)
Puspen Kemendagri