Kabupaten Tangerang,- (Nawacitalink.com)
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak turut mempengaruhi harga kambing dan sapi lokal untuk kurban di Hari Raya Idul Adha 2022. Bahkan, harga sapi kurban lokal bisa menyentuh Rp 40 juta per ekor.
Imam (28 tahun), salah seorang penjual kambing dan sapi ternak di kawasan BSD, Cisauk, Kabupaten Tangerang mengatakan, mayoritas hewan ternak jualannya kini merupakan spesies lokal.
Kecuali untuk beberapa kambing atau domba, yang ia dapatkan dari Garut, Jawa Barat.
“Sejak PMK kita jadi lokal semua. Tapi aman, dah divaksin semua,” kata Imam kepada Liputan6.com, Senin (4/7/2022).
Imam sendiri menyediakan sekelompok kambing kurban dengan bobot 30-35 kg, dan dijual di angka Rp 3-3,5 juta per ekor. Lalu kambing dengan berat 50 kg, dan harga jual Rp 6,5 juta per ekor.
Sementara untuk sapi lokal miliknya dengan bobot 500-700 kg, itu dibanderol mulai dari Rp 28 juta per ekor. “Paling gede Rp 40 juta (per ekor),” katanya.
Imbas wabah PMK terhadap harga hewan kurban juga diamini Iyus (58 tahun), seorang penjual kambing ternak di kawasan Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Iyus saat ini menyediakan stok kambing mulai dari bobot 35 kg (Rp 3 juta per ekor), sampai kambing dengan berat antara 60-70 kg (Rp 6,5-9 juta per ekor).
(Rls/Red).