Kota Tangerang, – (Nawacitalink.com)
Pemerintah Kota Tangerang mendukung komitmen pemerintah pusat dalam merealisasikan program nasional pemenuhan gizi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sachrudin dalam Rapat Koordinasi Dukungan Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten yang berada di BLKI Provinsi Banten, Serpong kota Tangerang Selatan, Senin (12/5).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan kesiapan Pemerintah kota Tangerang dengan menyediakan tiga lokasi lahan strategis sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.
“Kami telah menyiapkan tiga bidang lahan yang berlokasi di Kecamatan Ciledug, Larangan, dan Karawaci sebagai bagian dari komitmen kami dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi untuk generasi penerus bangsa,” ujar Sachrudin dihadapan peserta rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, dan dihadiri oleh seluruh bupati serta wali kota se-Provinsi Banten, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional, Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana.
Adapun rincian luas lahan yang disiapkan adalah sebagai berikut pertama di Kecamatan Ciledug dengan lahan seluas 1.964 meter persegi, selanjutnya di Kecamatan Larangan seluas 9.811 meter persegi dan terakhir Kecamatan Karawaci seluas 1.969 meter persegi.
Lebih lanjut, Sachrudin juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam setiap langkah pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terlebih program pemenuhan gizi bagi generasi masa depan bangsa.
“Gizi yang cukup dan merata adalah pondasi penting bagi generasi masa depan. Maka kami tidak ragu untuk memberi dukungan penuh demi tercapainya target nasional ini,” tambahnya.
Sebagai informasi dalam rapat koordinasi ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten. MoU ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan SPPG oleh pemerintah daerah.
(Dl/Red)