Kabupaten Tangerang,- (Nawacitalink.com)
Pemerintah pusat telah menyalurkan Bantuan Sosial, baik itu Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT dan bantuan-bantuan lainnya yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Namun pada praktiknya, kami mendapatkan informasi dari beberapa warga yang tak mau disebutkan namanya, dalam wawancara kami ia mengatakan, banyak ditemukan adanya dugaan Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) yang menurut ketentuan peraturan atau regulasi dan Undang-undang, ditemukan di lapangan banyak warga penerima manfaat yang sudah sejahtera atau sudah tak layak menerima akan tetapi sampai saat ini masih mendapatkan bansos tersebut.
Menurut informasi dari warga setempat mengatakan, bahwa benar diwilayah kecamatan Gunung Kaler ini dari sekian banyak warga yang sudah sejahtera tapi sampai saat ini masih menjadi penerima. Dan ditemukan salah satu KPM diwilayah Kecamatan Gunung Kaler KPM yang hidup nya sejahtera, punya mobil, motor, traktor dan seorang pengusaha tapi sampai saat ini masih jadi penerima, “ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya.
Sedangkan berbanding jauh dengan salah satu warga Desa Sidoko RT 005/001 yang juga masuk Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang sebut saja Dedi (40) yang sangat layak seharusnya jadi penerima manfaat bansos akan tetapi belum pernah menerima bantuan bentuk apapun dari pemerintah, “pungkasnya.
Hal itu juga di ungkapkan Ketua Investigasi Media Online Nawacitalink.com Sabtu, 15/04/2023, Tubi A.S mengatakan hasil dari investigasi dan informasi dari warga setempat memang benar, dirinya banyak menemukan beberapa KPM yang seharusnya tidak layak mendapatkan Bantuan Sosial jenis apapun dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, kriteria warga miskin sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang dan regulasi di Program Bantuan Sosial ini, Kriteria yang benar-benar jadi penerima manfaat itu yang ekonominya lemah atau prasejahtera bukan warga yang ekonominya sejahtera.
“Hasil investigasi ditemukan ada Keluarga Penerimaan Manfaat di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, KPM sudah sangat sejahtera tapi masih banyak yang menerima bantuan sosial dari Kemensos, dan berbanding jauh hasil temuan di lapangan banyak ditemukan warga prasejahtera yang tak menerima bantuan dari pemerintah baik PKH dan BPNT ” Ungkapnya.
Seharusnya ini jadi sebuah bahan untuk evaluasi buat Pemerintah pusat, Kemensos, Dinsos Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kecamatan, maupun Pemerintah Desa dan juga para pendamping PKH agar benar-benar mendata warga penerima dengan valid dan tak asal-asalan, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran. “pungkasnya.
Terpisah Kasi Pemberdayaan Kecamatan Gunung Kaler Faisa Yusuf saat dikonfirmasi melalu WhatsApp nya menerangkan, akan segera menindak lanjuti informasi ini.
“Sekarang praktis bisa langsung ditindaklanjuti, karena kewenangan ada di operator sik NG Desa yang bersangkutan. Nanti saya informasikan kesemua operator desa nya untuk mencabut yang tidak layak menerima bantuan, ” terang Faisal Yusuf.
(Tb)