New Project - 2024-11-19T214019.275

Diduga Marak Mafia BBM, Solar Subsidi Untuk Rakyat Dipergunakan Untuk Industri

Kamis, 21 Maret 2024

Sumsel, – (Nawacitalink.com)

Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kian marak di sepanjang jalan Lintas Raya Servo, mulai dari km 109 desa Tanjung Jambu Kabupaten Lahat sampi ke Km 0 Muara Lematang Kabupaten Pali Sumsel sepanjang 110 Km Para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh hukum mengutip komentar Angota komisi V11 DPR RI Yulian Gunhar beberapa waktu yg lalu beliau Mengatakan maraknya praktik Mafia BBM itu terjadi karna belum di sertai dengan penindaan yang tegas dari aparat penegak hukum.

“Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM Membuat bisnis ilegal Solar bersubsidi ini terus terjadi dan makin marak di banyak wilaya sumatra selatan yaitu di jln Litas Raya.

Melalui keterangan angota DPR.RI komisi V11 beberapa waktu yang lalu Yulian Gunhar menambahkan praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini Para Mafia itu menurutnya kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM Jenis Solar subsidi dengan Solar Industri yang jauh lebih mahal.

“Para Mafia BBM.melakukan penimbuna dan menyelundupkan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk Rakyat namun di jual kepada kalangan Industri dengan harga yang lebih tinggi “,
Katanya.

Gunhar yang juga politisi PDI Perjuangan Mewanti wanti aparat penegak hukum agar tidak loyo terhadap Mafia BBM dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan.yang terbukti melakukan praktek penjualan penyaluran ,serta mengunakan BBM jenis solar bersubsidi.

“Bagi perusahaan yang ke dapatan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua harusnya di tindak tegas katanya.

Pembekuan operasional,kata Gunhar menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang yerbukti melakukan penjualan.penyaluran,dan penadahan BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

“Penerapan hukuman seharusnya bukanya dari sisi sanksi pidana, namun juga di sertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan bahkan dengan mencabut izin usàhanya” katanya

Menindak lanjuti persoalan ini Nawacitalink coba berinteraksi baik itu terhadap para supir dan tokoh masyarakat meminta tanggapan dengan banyaknya indikasi penyimpangan hususnya BBM bersubsidi oleh Mafia di Lintas Raya Servo menurut masyarakat hal ini sudah sering kali di sampaikan ke pihak penegak hukum tapi selalau tidak ada tangapan begitu juga dengan pihak penyalur/penjual bahkan dengan enteng mereka menjawap kami hampir 15 th menjual minyak disini, aman aman saja, karna menurut mereka hal ini sudah bayar uang keamanan setiap bulanya yang biasa datang untuk iuran bulanan oknum petugas dan oknum Yang mengatas namakan LSM, mengenai iuran bulan kata penjual BBM ilegal Rp.1500.000. Sampai 3.000.000- perbulan untuk Bahan Bakar Solar kata penjual kami dapat kiriman dari skayu Musi Banyu Asin dan untuk penjualan terhadap supir supir truk tronton pengangkut Batu Bara di Jalan Lintas Raya Servo, kami jual harga Rp,250 sampai Rp,300 per galon isi 30 liter.tutupnya.

(Yan)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler