Pandeglang,- (Nawacitalink.com)
Jumat 13 Januari 2023 Dalam rangkaian pelaksanaan tahapan Musrenbang RKPD berdasarkan ketentuan pasal 5 tentang ruang lingkup pelaksanaan rangkayan musrembang RKPD pada peraturan Bupati Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan rangkaian musrembang RKPD dan tata cara penyusunan rencana kerja SKPD, serta berdasarkan pasal 16 tentang peraturan daerah kabupaten Pandeglang Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Pandeglang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan Daerah.
Guna terjadinya keselarasan RPJMDesa dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau (Musrenbangdes) adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan, dalam jangka tahun atau satu periode.
Tujuan dilaksanakannya Musrenbangdes pemerintahan Desa Saninten, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, adalah membahas dan penyepakatan Rencana RKP desa Tahun 2023 dan usulan RKP desa 2024 di balai Desa setempat.
Dalam kesempatannya “Mulyana” Kepala Desa Saninten menegaskan bahwa Musrenbang adalah sebagai bentuk tranparansi pemerintah desa pada masyarakat dimulai dari proses perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan sekaligus pemeliharaan kegiatan pembangunan yang akan maupun yang sudah dilakukan.
“Mari jadikan Musrenbangdes ini sebuah momentum bagi warga masyarakat untuk menyampaikan segala macam usulan untuk perencanaan ditahun mendatang.
Hasil Musrenbang Desa nantinya akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten,” Ungkapnya.
Dalam Musrenbangdes ini segala aspirasi dan perencanaan masyarakat yang ditampung Pemerintahan Desa untuk mencapai pembangunan yang merata dan tepat sasaran.
“Adapun program yang diusulkan masyarakat kepada pemerintahan desa akan dikaji ulang untuk skala prioritasnya,” Ujarnya.
Hadir dalam Musrenbangdes tersebut, Pemdes, forkopimcam kecamatan Kaduhejo Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, Ketua PKK, Kader Posyandu, pengurus Karang Taruna dan tamu undangan lainnya.
“Kami Pemerintah Desa Saninten akan semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksi dalam mewujudkan pembangunan di wilayah Desa Saninten Kecamatan Kaduhejo yang transparan dan tepat sasaran,” tandasnya.
(Asep.K)