Pesisir Barat Lampung,- (Nawacitalink.com)
Keamanan dan Keteriban (Kamtib) adalah salah satu faktor penting yang harus dijaga di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Salah satu cara untuk menjaga Kamtib adalah dengan rutin melaksanakan razia/penggeledahan di dalam kamar hunian WBP. Tujuan melakukan Razia rutin, selain tentunya untuk menghindari adanya barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian, juga sebagai salah satu sarana komunikasi antara WBP dan petugas, Selasa (19/09/2023).
Dalam pelaksanaan razia rutin kali ini, Rutan Klas IIB Krui menggeledah salah satu kamar hunian WBP yang dipilih secara acak, untuk menghindari adanya penyimpanan barang yang sekiranya berbahaya untuk ada di dalam kamar hunian. Sebelum melakukan penggeledahan di dalam kamar, terlebih dahulu para petugas memeriksa badan para WBP untuk memastikan mereka tidak menyembunyikan barang terlarang di dalam pakaian yang mereka kenakann.
Razia ini dilakukan juga tentunya sesuai arahan langsung dari Ka. KPR Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H. “kita sebagai petugas pemasyarakatan harus senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Krui ini, salah satu caranya adalah dengan rutin melaksanakan Razia harian. Jangan sampai ada barang yang dilarang masuk ke kamar hunian WBP, karena jika sampai ditemukan, maka itu adalah kelalaian kita juga sebagai petugas Pemasyarakatan.” tegasnya.
Razia kali ini tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, namun ada barang yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban juga, seperti korek api dan tali, yang dapat saja digunakan oleh WBP untuk melakukan kekerasan terhadap sesama penghuni.
(M Rusdi)