Pangkalan Bun,- (Nawacitalink.com)
Untuk selalu menjaga dan Menjalin tali Silaturahmi serta Transparansi ke segenap insan Pers di Kabupaten Kotawaringin Barat, Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kotawaringin Barat menggelar Kegiatan berupa Coffe Morning.(02/02/2023).
BPKAD Kotawaringin Barat yang saat ini dikomando Drs Rochim Hidayat sebagai PLTnya memaparkan kegiatan pokok yang menjadi tugas dan kewenangan Badan yang dikomandokannya, diantaranya bahwa sesuai dengan PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjadikan BPKAD Kotawaringin Barat menjadi Bendahara Pemerintah Daerah.
Sebagai Bendahara Pemeritah Daerah tentu Bupati Kotawaringin Barat sebagai pengelola utama Keuangan daerah harus didukung keteraturan administrasi dan ptosedur yang sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang benar yang menjadi bagian tugas dari BPKAD Kotawaringin Barat.
Paparan yang disampaikan oleh Plt. Kepala BPKAD Kotawaringin Barat Drs Rochim Hidayat diantaranya bahwa dalam Pembuatan APBD dan rancangan perubahan APBD, salah satu tugas yang menjadi indikator di dalam rangka kinerja kami bahwa BPKAD ditunjuk selaku Bendahara daerah jadi di samping kami kepala BKAD adalah melakukan pengelolaan dan pembukuan, baik penerimaan secara keseluruhan yang saat ini tahun anggaran dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember dalam tahun berjalan tidak seperti tahun 90-an anggaran dimulai 1 April sampai dengan 31 Maret dalam tahun berjalan yang dikenal dengan tahun takwim, undang-undang atau di daerah yang baru kita menggunakan satu diagonalnya sampai dengan 31 Desember kemudian yang berikutnya kami mengelola dalam hatinya dana dari Indonesia kami kelola tanpa usahakan secara sesuai ketentuan undang-undang.
Berikutnya adalah, BKAD Kotawaringin Barat menyusun laporan keuangan untuk tugas menyusun laporan keuangan daerah untuk seluruh SKPD, jadi kompilasinya BKAD Kotawaringin Barat melaksanakan standar akuntansi pemerintah jadi ini yang salah satunya adalah menyusun laporan keuangan ini sampai akhir tahun berjalan.
Alhamdulillah laporan-laporan kita yang sudah ter klarifikasi karena sejak Tahun 2014 sampai sekarang ini, Kabupaten Kotawaringin Barat sudah mendapatkan opini WTP 8 kali berturut-turut mudah-mudahan di tahun 2023 opininya WTP dari Hasil Pemeriksaan BPK kembali didapatkan sehingga Kabupaten Kotawaringin Barat mendapat penilaian terbaik dalam pengelolaan Keuangan dan Adminstrasinya menjadi Sembilan kali berturut-turut,
mudah kami mohon doanya dari kita semua, pinta Ka BPKAD Rochim Hidayat.
Dengan hasil penilaian tersebut, seluruh perangkat SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus meningkatkan kinerjanya dengan berbagai program Pendidikan dan Latihan ini untuk Menyusun kebijakan pengelolaan administrasi dan keuangan daerah meningkat lebih baik dari waktu ke waktu.
Untuk transaksi Tahun 2022 berupa transfer dari Pemerintah Pusat adalah sebesar 1. 412. 954. 169.000.584 rupiah.
Dari pendapatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat mengelola dana tersebut mencapai 98,54%.
Dari Penyerapan Anggaran dan tertib administrasi laporan keuangan tersebut, Kotawaringin Barat menempati urutan ketiga dari penilaian dan menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Sebagai Yang Mewakili PJ. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo yang berkegiatan Musrenbang di Pangkut Ibukota Kecamatan Arut Utara Yakni Asisten II Sekda Kotawaringin Barat Ir. Ahmad Yadi, MM dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat Abraham Isno Pandowo, SH, yang dihadiri oleh segenap Insan Pers dari berbagai Media Cetak dan Elektronik yang bertugas di Kotawaringin Barat.
(Adtambunan-korwilkalteng/liputan).