Krui Lampung, – (Nawacitalink.com)
Dalam rangka deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jonli Oswan, Kasubsi Pengelolaan Dadang Adi Patianum, diikuti oleh Staf KPR, Staf Pengelolaan, Staf Yantah dan jajaran petugas pengamanan Pada, Hari Jum’at 16 Februari 2024 lakukan Razia kamar hunian yang di mulai pukul 09.30 wib sampai selesai.
Kegiatan diawali dengan arahan Ka. KPR, dalam arahannya beliau mengingatkan kepada petugas agar dapat melakukan pemeriksaan penggeledahan badan mau pun penggeledahan kamar secara detail, teliti, tanggap dan serius.
Penggeledahan dilakukan keseluruh blok hunian Rutan Krui dimulai dari Blok Tuhuk dan dilanjutkan Blok Damar yang dilaksanakan dengan teliti oleh petugas.
Dalam hal kegiatan penggeledahan kamar tidak ditemukannya adanya barang terlarang dan barang berbahaya lain nya
Dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan kamar hunian diharapkan WBP selau menjaga kebersihan lingkungan Kamar Hunian agar nyaman, bersih dan Kondisif Keseluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.
(M.Rusdi)