BSI Telantarkan Hak Ashley ‘Surat Pengalaman Bekerja’ Bertahun-tahun

Jumat, 8 September 2023

Kejam nya Bank BSI ‘ tidak ada keadilan untuk Ashley mantan karyawan Bank BSI jalan sultan syarif abdurahman nomor 23 tanpa kepastian ” menunggu dan menunggu “.

Awak media mendatangi kembali pengadilan negeri pontianak rabu jam 12 00 siang untuk Konfirmasi ulang pernyataan ketua Panitera Utin Reza Putri S.H.,M.H, sesuai dengan berita acara AANMANING / peneguran nomor 17/ pdt-Exs-PHI/2022/PN/ptk junsto nomor 43/pdt.Sus-PHI/2019/PN ptk
Dengan meminta kembali pengajuan permohonan ulang kepada Ashley ,aset apa yang akan di sita ,selain surat keterangan / pengalaman kerja.

Selang waktu permohonan sudah di sampaikan ke PN Pontianak oleh Ashley tgl 30 agustus 2023
Yang diterima oleh petugas (satpam) PN pontianak
Dan awak media kembali mempertanyakan akan hal tersebut
Dari PN negeri pontianak yang diwakili oleh bapak Andi Robets S. Sos
Panmud khusus PHI Mengatakan permohonan yang disampaikan oleh Ashley masih kami analisa dan belum tau kapan pastinya
judul nya akan di kabari melalui pihak pemohon.

Selanjutnya, awak media mendatangi Bank BSI pontianak dan kembali bertemu dengan saudara Syarif M Thaufik Alqadrie
Sebagai area oprasioanal service staff perwakilan dari pihak Bank BSI pontianak
Dengan sangat disayang kan saat diwawancarai Hanya bisa berkata “saya tidak bisa berkomentar ‘alias no coment.

Diduga komentar saudara Thaufik sengaja di kunci oleh pihak Bank BSI yang di gaji spesialis untuk berbohong ke publik dengan mengatakan tidak bisa berkomentar pada hal saudara Thaufik
salah satu keterwakilan dari Bank BSI pontianak yang datang ke PN pontianak pada waktu AANMANING/peneguran Ada apa ya ?.

Harus kemana lagi Ashley mencari keadilan Jika jawaban dari pihak terkait hanya menunggu tidak berujung dan dengan no comment, Dimana letak keadilan
Untuk Ashley Apakah hukum di negara ini bisa dibeli dengan berpihak ke mereka yang uangnya banyak Hingga tidak bisa melihat dengan menzolimi dan menahan hak orang.

Dimana letak keadilan yang berpedoman pada Pancasila sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Hanya publik yang bisa menilai.

(Yuli)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler