New Project - 2024-11-19T214019.275

Bejat, Seorang Ayah di Pontang, Serang – Banten Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Jumat, 18 April 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kabupaten Serang, – (Nawacitalink.com)

JN (50) seorang ayah di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten tega mencabuli anak Kandungnya sendiri berinisial F (16) hingga hamil.

Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Serang, Iptu Iwan Rudini saat di konfirmasi awak media.

“Betul laporan sudah kami terima sejak empat hari yang lalu, kerabat korban yang melaporkan, ” ujar Iptu Iwan di Mapolres Serang, Jum’at (18/04/2025).

Iwan mengatakan, peristiwa itu terungkap saat sang bibi mencurigai korban lantaran sudah beberapa bulan tidak lagi membeli pembalut.

Kemudian, kata Iwan , sang bibi menanyakan kepada korban dan membawa korban ke bidan setempat untuk diperiksa.

Namun, saat diperiksa dan dilakukan tespek, hasilnya menunjukkan korban positif hamil.

“Karena si korban ini di asuh dengan bibinya, nah bibinya ini curiga kok sikorban ini sudah beberapa bulan ini tidak beli pembalut lagi, begitu ditanya dan dibawa ke bidan, ditespek hasilnya positif, ” katanya.

Dikatakan Iwan, korban yang masih dibawah umur ini tinggal berdua dengan ayahnya di sebuah rumah yang tak jauh dari rumah kerabatnya.

Ibu korban diketahui sudah sejak lama meninggal dunia.

“Korban tinggal berdua sama ayahnya itu, ” ucapnya.

Iwan menuturkan, sejak diketahui oleh keluarga bahwa korban hamil, Sang ayah pergi dari rumah dengan alasan mencari kerja.

“Jadi sejak diketahui sama keluarga korban, si anak ini hamil, dia pergi dengan alasan nyari kerja sampai sekarang belum pulang. Nah, itu nanti akan kita lakukan pencarian, ” ungkapnya.

Iwan menegaskan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencabulan tersebut.

(Tubi)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait