Krui Selatan Lampung, – (Nawacitalink.com)
Penyaluran Bantuan BLT DANA DESA Tahap dua (2) 2024 Dihadiri, Pendamping Desa, Lembaga Himpunan Pekon (LHP), Babinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat Serta Keluarga Penerima Manfaat Pekon setempat.
Program ini Bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi, Pembagian Bantuan Lansung Tunai yang dibagikan tahap Dua (2) tahun 2024 diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat Miskin Extrim dengan jumlah Nominal, Rp.900.000/ KPM, Untuk 3 bulan yaitu April sampai Juni 2024 Dan untuk pekon/desa Lintik Realisasikan Sebanyak Dua Puluh (20) Keluarga Penerima Manfaat.
Azwar menambahkan, khusus Penetapan KPM BLT DANA DESA dilaksanakan Musawarah Desa dan penjaringan yang benar-benar Dlam katagori Miskin Ektrim sesuai dengan Peraturan Mentri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2023, Tentang Petunjuk Operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024, BLT DANA DESA wajib dialokasikan paling tinggi 25 %, Jelasnya.
Harapan Azwar/Kepala Desa , Bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat Miskin Extrim di Pekon/Desa Lintik Kecamatan Krui Selatan Pesisir Barat Lampung” ia kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima KPM BLT DANA DESA, Untuk kebutuhan sehari hari “Ujar nya.
(M.Rusdi)