Jakarta,- (Nawacitalink.com)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dapat membuat layanan pemerintahan lebih efektif dan efisien. Dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung sistem informasi tersebut.
Hal itu disampaikan Suhajar dalam Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022). Bincang Stranas PK ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lanjut Suhajar menuturkan, SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah (Pemda) maupun kementerian/lembaga. Upaya ini dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien.
“Karena, secara nyata memang masih terdapat 27.400 aplikasi, gabungan-gabungan dari kerajaan aplikasi besar dan aplikasi kecil, 2000-an server data ini. Ini adalah tantangan pertama kita yang kita sudah sepakat akan kita atasi bersama untuk agar menuju efektif dan efisien,” terang Suhajar.
Suhajar menegaskan, SIPD RI dapat mempercepat dan memudahkan antarkomponen pemerintah saling berbagai informasi. Ini sejalan dengan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang efektif, cepat, dan mudah.
Pasalnya, lanjut Suhajar, berdasarkan hasil penelitian, negara-negara yang lebih maju adalah yang mampu mengubah atau mentransformasikan pemerintahannya menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif.
“Mari kita satukan mimpi kita, operasionalnya menyebutkan mari kita satukan tujuan kita, karena sesungguhnya masih ada masalah yang harus sambil berjalan kita selesaikan,” tandas Suhajar.
(Pd/Red)
Puspen Kemendagri