Kabupaten Tangerang,- (Nawacitalink.com)
Anggota SatIntelkam Polresta Tangerang beserta beserta anggota Polresta Tangerang melaksanakan apel pengamanan Antisipasi Konflik Sosial permasalahan awal tempat Ibadah GBI TKP di Perum Tanjakan Indah Blok E6 Rt 04/07 No 01 Ds. Tanjakan Kec. Rajeg Kab. Tangerang. “Kamis (28/07/2022)
Arahan AKP Nurjaman, SH (Kapolsek Rajeg) mengatakan bahwa kita ketahui bersama hari ini kita melaksanakan perintah pimpinan untuk mengantisipasi konflik yang sedang terjadi di perumahan tanjakan indah yaitu penolakan tempat ibadah oleh masyarakat sekitar. Untuk Rencana hari ini dari pihak Sat Pol PP Kab. Tangerang akan melakukan penyegelan terhadap kegiatan pembangunan rumah tersebut/lokasi tersebut, bagi anggota yang tersprint tolong stanbye di Mako Polsek jangan meninggalkan dinas, apabila ada keperluan mendesak ijin dengan perwiranya. “Tuturnya
Tolong Kanit Provost cek kekuatan kita apabila sewaktu-waktu kita dibutuhkan siap, cek ke perwiranya masing2 Polsek/yang BKO anggota yang belum hadir di hubungi. Smoga tugas hari ini berjalan aman dan lancar tidak ada kendala suatu apapun.”Tandasnya
(Hms/Jms)