Anita Pratin Desa Sumberjo Bengkunat Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat Salurkan BLT-DD Tahab Tiga TA 2022

Minggu, 20 November 2022

Pesisir Barat Lampung,- (Nawacitalink.com)

Pemerintahan Desa Sumberjo Bengkunat Kecamatan Bengkunat Kabupaten pesisir Barat Lampung Salurkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD Tahab Tiga Yang Di Laksanakan Di Aula Balai pekon Setempat Jum,at (18/11/2022).

Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT DD Sebanyak 108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Acara tersebut berlangsung Secara Teransparan yang dihadiri utusan kecamatan dan seluruh unsur terkait Desa mulai dari Aparatur, jajaran lembaga Himpun Desa (LHP) Pendamping Desa, PLD, Bhabinkantipmas, Bripka Adi Pranata Bhabinsa dan seluruh KPM.

Dalam sambutannya Anita Mengatakan kepada warga penerima bantuan untuk memanfaatkan uang yang diterima tersebut semaksimal mungkin, untuk dibelanjakan kebutuhan pokok rumah tangga seperti sembako atau kebutuhan-kebutuhan yang mendesak lainnya. “Alhamdulillah penyaluran BLT- DD dari awal hingga Akhir berjalan tanpa hambatan,” terangnya

Selanjutnya Pratin Anita menjelaskan, penyaluran bantuan ini untuk Tahab Tiga menerima Rp 900.000 per KPM. “Mudah-mudahan dengan tersalurkan BLT-DD ini dapat bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat,”tambahnya.

Pada kesempatan itu Sekcam Kecamatan Bengkunat Hipzon berharap tahun depan anggaran seperti halnya dana desa dapat difokuskan sepenuhnya untuk merealisasikan program yang menjadi skala prioritas seperti halnya pembangunan infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan utama di pemukiman masyarakat.

“Dan tak usah kita berharap atau bermimpi tahun depan kita dapat BLT-DD, kalau pun ada itu tidak sebanyak di tahun ini, karena yang akan di prioritaskan adalah warga miskin ekstrem, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara ditambahkan Peratin Anita, BLT- DD tahun 2023 mendatang untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrim, merupakan amanat dari instruksi presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim titik pemberian BLT-DD tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem.

“Dan kepada keluarga miskin ekstrim berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku tentang penyaluran BLT-dd yang dialokasikan maksimal 25 persen dari total pagu dana desa setiap desa.

Kriteria penerima BLT-DD adalah, keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan di utamakan untuk keluarga miskin ekstrim. “Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,atau lansia,” pungkasnya.

(Majisin)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler