Kabupaten Tangerang,- (Nawacitalink.com)
Dalam kehidupan yang bertahun-tahun lamanya bangsa Indonesia memiliki akar budaya yang kuat dalam hal menyelesaikan berbagai persoalan. Musyawarah dan mufakat menjadi media yang baik dan santun serta biasa dilakukan oleh berbagai elemen penting dalam masyarakat ketika ada persoalan yang dihadapi dan musyawarah mufakat menjadi warisan dari para leluhur bangsa Indonesia.
Musyawarah antara pemilik pengelola Pabrik ternak kandang ayam Albert Ericson yang menuai aksi demo waktu beberapa hari yang lalu berakhir dengan menggelar musyawarah bersama yang bertempat di kediaman kepala Desa Kedung H.Saadullah yang dihadiri oleh warga yang ikut aksi demo, satuan anggota Koramil 07 Kresek, Binamas Polsek Kresek dan tokoh masyatakat lainnya, pada Jumat sore (16/6/2023).
Dalam keteranganya, Albert Ericson selaku pemilik ternak kandang ayam yang berlokasi di Kp.Gabus RT 002/001 Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler dirinya meminta maaf atas kejadian diluar dugaan ini, serta ucapan saya yang sangat menyakiti hati serta perasaan warga setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan saya akan terus berupaya semaksimal mungkin agar semua bisa kembali baik sebagaimna mestinya dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya kepada warga.
Kades H.Saadullah menambahkan ” Melalui musyawarah mufakat bisa didapatkan penyelesaian persoalan yang beradab dengan menjunjung tinggi kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta hasil keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh kedua belah pihak, ” ucapnya dalam sela-sela musyawarah tersebut.
Trisno (Koramil 07 Kresek) mengemukakan dan menjembati dengan jalan musyawarah dan mufakat adalah dapat menahan emosi dari berbagai elemen masyarakat yang berbeda pendapat dengan menghargai apapun pendapat orang lain yang sedang dalam musyawarah, sehingga membuat emosi antar warga dan pihak pengelola kandang ayam tetap stabil dan tidak berdampak merugikan bagi suasana keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.
Trisno juga menyampaikan dengan adanya musyawarah bersama ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi, penting bagi mayarakat melalui jalur musyawarah yang ada dan dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku untuk senantiasa mengedepankan musyawarah atau mediasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi,” tutup Trisno dalam keterangannya kepada awak media.
Amrul mewakili warga Desa Kedung mengatakan ” Tidak ada persoalan yang tidak bisa terselesaikan apapun itu permasalahan, jika kita sudah melakukan duduk bareng secara bersama dan menggelar musyawarah,” ucapnya kepada awak media.
” Dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Danramil 07 Kresek, Kapolsek Kresek, Kepala Desa Kedung dan tokoh masyarakat Ketua RT/RW yang sudah mengawal dan menjembati acara gelar musyawarah antara pihak pengelola kandang ayam dengan warga setempat yang beberapa hari yang lalu adanya mis komunikasi. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah terselesaikan dengan baik dan saling memaafkan ternak ayam juga kembali beroperasi seperti biasa, ” jelas Amrul.
Sibti (MCG)
Media Center Gunung Kaler