New Project - 2024-11-19T214019.275

PELAKU PENGGUNA SABU DIRINGKUS TIM SATRES NARKOBA POLRES LAMTIM

Rabu, 20 Juli 2022

Lampung Timur,- (Nawacitalink.com)

Petugas Kepolisian meringkus tersangka pengguna sabu SY (20) dan DA (22) dikawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, berikut barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis sabu dan Alat Hisap (Bong).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, pada Senin (18/7), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SY (20) warga Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, dan DA (22) warga Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.

Selanjutnya para tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Hms/MAJISIN).

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler