Pacitan, – (Nawacitalink.com)
Kabupaten Pacitan, yang terkenal dengan julukan Kota 1001 Goa, kini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi dan menyejahterakan para nelayan. Melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang digulirkan sejak November 2023, ribuan nelayan di Pacitan merasakan langsung manfaat dari perhatian Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Perlindungan dan kesejahteraan nelayan ini turut jadi perhatian dari pihak pemerintah Kabupaten Pacitan. Dalam waktu satu tahun ini, para ribuan nelayan di Kota 1001 Goa pun turut mendapatkan perlindungan secara nyata dari pemerintah setempat yaitu Pemerintah Daerah.
Salah seorang nelayan menyebutkan perhatian pemerintah bagi para nelayan hingga saat ini cukup dirasakan manfaatnya. Bahkan tidak hanya nelayan secara pribadi, namun jaminan sosial dan kesehatan tersebut juga meringankan keluarganya.
“Ya, kami sangat berharap ini menjadi berkelanjutan dan demi memenuhi kebutuhan nelayan atas jaminan keselamatan kerja,” Kata Suyadi (35) selaku Nelayan Pacitan.
Perlindungan yang diberikan diwujudkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi nelayan. Program perlindungan itu direalisasikan melalui Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2023.
“Jaminan perlindungan bagi nelayan Pacitan mulai terlaksana pada bulan November tahun 2023,” Ucap Bambang Marhendrawan, Kepala Dinas Perikanan pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Bambang menyebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan, pemerintah mengucurkan dana ratusan juta rupiah dari APBD Pacitan. Uang sebanyak itu digunakan untuk membayar iuran wajib setiap bulan.
“Pemkab Pacitan mengalokasikan anggaran untuk iuran Jamsostek sebesar Rp 16.800 tiap orang per bulan,” Imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, uang ratusan juta digunakan untuk membiayai ribuan nelayan yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pacitan.
“Ada kurang lebih sekitar 2.500 nelayan Pacitan penerima manfaat program perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( Jamsostek) dibiayai APBD kabupaten,” Tegasnya.
Program jaminan perlindungan bagi nelayan ini berlaku selama 14 bulan, terhitung sejak Bulan November tahun 2023 dan akan berakhir di Bulan Desember mendatang.
Nelayan merupakan salah satu ujung tombak penggerak ekonomi di Kabupaten Pacitan yang kondisinya harus diperhatikan. Karena hasil laut menjadi komoditas unggulan, sudah seharusnya para nelayan itu mendapatkan perhatian khusus.
Selain dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah setempat pun juga turut andil memperhatikan para nelayan di Kota 1001 Goa. Bentuk perhatian itu di antaranya mulai akses permodalan, hingga pelatihan-pelatihan kepada para nelayan, sehingga produksi hasil laut makin melimpah.
Di samping itu, juga dilakukan pengembangan terhadap usaha-usaha pengolahan ikan, agar hasil panen lebih awet dan mempunyai nilai tambah bagi para nelayan.
Langkah-langkah nyata yang dilakukan Pemkab Pacitan ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para nelayan yang berperan penting dalam menjaga kelestarian laut dan mendorong perekonomian daerah.
Dengan program-program tersebut, Pacitan diharapkan mampu menciptakan ekosistem perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan, yang sekaligus mengangkat derajat hidup para nelayan dan keluarga mereka.
(Rls/Red)
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno