Pesisir Barat Lampung, – (Nawacitalink.com)
Dalam rangka memastikan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran, Polres Pesisir Barat menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat di Ruang Rapat Hotel Sartika, Kabupaten Pesisir Barat. Senin (07/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., dalam hal ini di wakilkan Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H., Ketua KPU Kab. Pesisir Barat Marlini, SHI., MA, Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd.Kodrat S, S.H.,M.H. dan stakeholder terkait lainnya.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H. mengatakan bahwa Rapat tersebut bertujuan untuk membahas strategi pencegahan pelanggaran dan pengawasan terhadap konten internet (siber) selama masa pemilihan berlangsung. Mengingat peran internet yang sangat penting dalam menyebarkan informasi, pengawasan terhadap konten yang berpotensi melanggar aturan, seperti hoaks dan kampanye hitam, menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.
Kasihumas menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pengawasan siber dan telah mempersiapkan tim khusus untuk memantau segala aktivitas digital yang berkaitan dengan pemilu.
“Kami berkomitmen untuk menjaga proses pemilihan ini agar berjalan aman, damai, dan lancar. Pengawasan di ruang digital akan diperkuat demi mencegah penyebaran konten negatif yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif,” jelasnya.
“Pelanggaran siber seperti penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian bisa memicu situasi yang tidak kondusif selama masa pemilihan. Oleh karena itu, kami berharap ada sinergi antara Bawaslu, KPU jajaran kepolisian, stakeholder terkait dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” Tambahnya.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pengawasan siber yang lebih efektif selama proses pemilihan di Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Polres, Bawaslu, KPU, stakeholder terkait dan masyarakat, diharapkan pelanggaran siber selama masa pemilu dapat diminimalisir, sehingga Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat dapat berlangsung secara adil dan jujur.
(Hms/RDN/MAJISIN)