Papan Segel Di Tutupi Kardus Oleh Penyewa Bangunan Pol PP Kota Tangerang Gerak Cepat

Selasa, 23 Juli 2024
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kota Tangerang, – (Nawacitalink.com)

Dapat informasi bahwa papan segel dari pol PP kota Tangerang ditutupi kardus oleh oknum penyewa bangunan, pol PP langsung bergerak cepat lepas kembali kardus yang menutupi papan segel, Satpol PP tidak memperdulikan siapapun dibelakang atas bangunan itu .

Viral baru – baru ini pol PP kota Tangerang melakukan penyegelan terhadap bangunan tanpa PBG milik dari Nainggolan, penyegelan ini dilakukan atas dasar perda 1. Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah, 2. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung, 3. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, Dan Perlindungan Masyarakat, 4. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, 5. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.

Mendapat laporan bahwa papan segel ditutupi kardus, pol PP kota Tangerang bergerak cepat untuk melepas kan kardus yang menutupi papan segel.

“Kita menerima informasi dari saudara Edi bahwa papan segel kita ditutupi kardus, sehingga kita dan tim langsung cek lokasi dan lepas kardus tersebut,”.

“Kabid Gakkumda pol PP kota Tangerang Jose, menuturkan kepada awak media, bahwa yang melakukan penutupan papan segel tersebut adalah salah seorang penyewa di lokasi bangunan itu, yang biasa di panggil Siagian.

“Satuanpol PP Kota Tangerang selaku Penegak Perda akan tegak lurus dan akan mengembalikan nama baik yang selama ini Satpol PP dicap sebagai serimonial belaka, kami keras sekarang demi PAD Kota Tangerang, kami juga tidak memperdulikan siapapun dibelakanng atas bangunsn itu, kami akan babat habis kata Juse kepada awak media.

“Lanjut Jose terkait dengan penutupan segel dari Pol PP kota Tangerang, pol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan oknum yang melakukan penutupan itu.

“Kepada pemilik bangunan dan pelaku penutupan segel pakai kardus tersebut, akan kita panggil, dan kita BAP, apa tujuan nya dia melakukan itu, karena itu bisa masuk rahah pembangkangan terhadap penyelenggara negara,” ungkap Jose.

(Ichsan/Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait

bannernew

Perkembangan Virus Corona

Baca Juga

Berita Terpopuler