Kabupaten Tangerang, – (Nawacitalink.com)
Adanya dugaan tindak pemukulan yang di lakukan seorang santri kepada adik kelasnya akibat kesalahpahaman hingga berakibat terjadinya keributan. Di Pondok Pesantren Tarbiatul Mubtadiin yang berlokasi di Jl. Arya Santika, Kampung Pasir Nangka Rt 004/002, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa. Pada Senin, (29/4/2024).
Polemik itu pun sempat menjadi perhatian, informasinya, pihak pondok pesantren tersebut juga dengan cepat telah memfasilitasi untuk memediasi keduanya, berikut orang tua pelaku dan korban agar berdamai sehingga tidak berlarut-larut. Pada Rabu, (01/05/2024).
Menurut, salah satu kerabat pondok pesantren Tarbaitul Mubtadiin yang juga Ketua LSM Gerakan Tangerang Raya (Getar), M. David Manuputty menjelaskan bahwa kejadian kesalahpahaman itu murni tidak melibatkan pihak pesantren dalam konteks lembaga pendidikan. Yang mana perbuatan keduanya pun bersifat pribadi.
“Saya menilai perbuatan keduanya bersifat individual, lantaran kesalahpahaman itu pastinya tidak melibatkan lembaga pendidikan dalam hal ini pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu agama. Kerena saya yakin pondok pesantren pun pastinya mengajarkan hal-hal yang baik dan apa yang di perbuat keduanya itu diluar konteks yang di ajarkan,” ungkap M. David Manuputty di sela waktu senggangnya kepada awak media, bertempat di kawasan Danau Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Rabu, (08/05/2024).
Dirinya pun menambah, bahwa pihak pondok pesantren selama ini pun kerap menerapkan pengecekan kepada para santri setiap hari sebelum subuh pukul 04:00 WIB, untuk pengecekan istirahat, keberadaan, kesehatan serta kewajiban para santri untuk melakukan ibadah.
“Mangkanya saya juga heran, kalau ada kejadian kesalahpahaman di antara para santri kok ada yang membesarkan. Padahal pondok pesantren itu kan tempat menimba ilmu agama di manapun berada, harusnya kita selalu mendukung kegiatan belajar mengajarnya. Jangan malah memperkeruh suasana,” ujarnya.
Adapun yang terjadi diantara kedua, kata M. David Manuputty, kesalahpahaman itu seharusnya dapat di selesaikan secara baik dan kekeluargaan. sehingga tidak menggangu proses belajar dan mengajar di pesantren tersebut.
“Setau saya pihak pesantren sudah sangat sungguh-sungguh memfasilitasi perdamaian antar keduanya, dengan adanya kompensasi untuk pengobatan bagi korban dan permintaan maaf dari pihak pelaku, jadi tidak benar bahwa pihak pesantren lalai dalam memperhatikan anak didiknya. Dan, saya berharap ke dua orang tuanya pun dapat legowo, lantaran ini boleh dikatakan cuma kenakal remaja, jadi jangan terlalu di dermatisir, agar tidak menggangu proses belajar mengajar di pondok pesantren Tarbaitul Mubtadiin,” tegasnya.
(Hnf/Red)