New Project - 2024-11-19T214019.275

Terkait Kisruh Kepengurusan Federasi Olahraga Karate-do Indonesi (Forki) Kota Tangerang SK Karateker di Pertanyakan

Rabu, 21 Februari 2024

Kota Tangerang, – (Nawacitalink.com)

Terkait kisruh kepengurusan Federasi Olahraga Karate-do Indonesi (Forki) kota Tangerang, Ketua Forki terpilih periode 2021-2025 H. Agus Nurcahyo mempertanyakan keabsahan SK Caretaker oleh Pengprov Forki Banten.

Menurut dia, pemberian SK Caretaker sebagai ketua yang baru untuk menggantikanya dinilai cacat administrasi dan melanggar AD/ART FORKI 2019 yang telah ditetapkan organisasi.

Perihal tersebut Ia sampaikan kepada wartawan saat ditemui di Batu Ceper, Kota Tangerang. Selasa (20/2/2024) siang.

Agus menjelaskan, kepengurusan Forki di Kota Tangerang sebenarnya secara organisasi tidak ada permasalahan. Ia menuturkan ini adalah persoalan personal dan internal yang membawa bawa nama perguruan sehingga berimbas ke organisasi.

“Sejauh ini kami di Forki kota Tangerang programnya berjalan normal seperti biasa. Secara organisasi administrasi sudah kita jalankan sebaik-baiknya, baik Dispora maupun Koni berapa kali kami rapat dan mengundang mereka laporan kami tidak ada masalah,” jelasnya.

Terkait SK caretaker yang memberikan Pengprov Forki Banten. Padahal secara kepengurusan mereka seharusnya sudah habis sejak 14 Desember 2023, bahkan PB Forki Pusat pernah mengirim surat pemberitahuan di tanggal 23 November agar melakukan Musprov untuk memilih kepengurusan baru.

Jadi, lanjut dia, secara AD/ART Forki Pusat yang hingga kini belum dirubah bahwa kepengurusan bisa diperpanjang selama 6 bulan, tapi dalam rangka persiapan pelaksanaan Musprov. Ia mempertanyakan kenapa kepengurusan yang sudah habis bisa melakukan perpanjangan, seharusnya pengajuan dilakukan sebelum masa kepengurusan belum berakhir.

“Ini kan Musprov belum dilaksanakan sesuai arahan PB Forki, padahal tanggal 13 Febuari 2024 PB Forki memberi jawaban hanya perpanjangan hingga 6 bulan ke depan yaitu tanggal 14 Juni 2024, namun selama perpanjangan tugasnya hanya melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Musprov bukan mengambil kebijakan lainya.

Dengan adanya persoalan ini, secara organisasi kepengurusan Forki dibawah pimpinanya tetap berjalan. Ia juga mengaku beberapa perguruan masih suport terhadap kepengurusan yang dipimpinya.

“Pembinaan atlet masih berjalan, dan kami sudah bersurat resmi ke PB Forki dan langsung dijawab, hasil kajian Wakabid Bidang Hukum Advokasi dan Disiplin PB Forki terkait persoalan yang terjadi di Forki kota Tangerang,” terang Agus.

Selanjutnya, Pihaknya akan terus melakukan koordinasi baik dengan Dispora maupun Koni kota Tangerang, Pihaknya sudah bersurat minta penegasan namun ia mengaku hingga kini belum ada tanggapan secara resmi baik dari Koni maupun Dispora.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah, mengundang beberapa perguruan sebanyak 2 kali dihadiri unsur Dispora dan Koni mencoba komunikasi dengan perguruan-perguruan tersebut, dan kami juga mencoba berkomunikasi secara pribadi dengan mereka,” paparnya.

Agus menambahkan, persoalan ini bukan tidak ada dasar melaksanakan Muscablub, sesuai AD/ART Muscablub bisa dilakukan jika ketuanya dianggap bermasalah hukum, sakit atau meninggal dan Muscablub harus didasarkan permohonan dari anggota Forki kepada pengurus dengan alasan yang jelas.

“Kami yang melaksanakan bukan Pengprov atau manapun juga. SK Kami masih berlaku, dan kegiatan berjalan seperti biasa. Saat ini kami menunggu arahan PB Forki karena Induk kita disana, merujuk pada AD/ART tahun 2019, tidak ada rujukan-rujukan lain,” tukasnya.

Dikatakanya, kepengurusan yang diperpanjang selama 6 bulan tugasnya hanya persiapan dan pelaksanaan Musprov. Jika dalam 6 bulan kedepan tidak melaksanakan Musprov baru ditunjuk Caretaker dari PB Forki.

“Kami masih membuka diri dengan perguruan lain yang tidak mengerti dengan persoalan yang sebenarnya terjadi, ini tidak ada unsur pemecatan, intimidasi arau apalah. Sebelum kejadian, semua sudah kami komunikasikan dengan para atlet dan orang tua murid serta pengurus lainya,” kata Agus.

Padahal, lanjutnya, pada tanggal 20 Oktober 2023 sudah diselesaikan terkait permasalahan dengan pihak Pengprov Forki Bantendan sudah duduk bareng dan dinyata kan masalah selesai tapi kenapa kemudian dijadikan permasalahan besar.

“Kami berharap pihak PB Forki selaku induk kami di Kan Forki bisa mengambil sikap, melihat secara bijak dan adil sesuai aturan AD/ART sehingga tidak ada penyalahgunaan administrasi, apalagi ada yang menyebut kelompok sekber yang tidak ada dalam aturan, sehingga menjadi presedent tidak baik dan memicu persolan yang sama di daerah-daerah lainya,” pungkasnya.

(Ilyas)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait