KPK Menahan Mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Atau Akrab Disapa Karen Agustiawan

Selasa, 19 September 2023

Jakarta,- (Nawacitalink.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan.

Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

“Dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 19/9/2023.

Firli mengatakan, untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama. “Terhitung 19 September 2023 s/d 8 Oktober 2023 di Rutan KPK,” ujarnya.

(Red)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait