Banten,- (Nawacitalink.com)
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki resmi bergabung di PDI Perjuangan. Ini ditandai pemasangan jaket partai oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Ahad, 19 Februari 2023.
“Kita berikan tepuk tangan meriah kepada Bapak Teten Masduki, beliau juga kader PDI Perjuangan. Oleh Ibu Megawati Soekarnoputri pada saat Bapak Presiden Jokowi membahas susunan Kabinet Indonesia Maju, maka sesuai dengan kepemipinannya dan rekam jejaknya, Pak Teten Masduki dipercaya sebagai Menteri Koperasi,” kata Hasto Kristiyanto di hadapan ribuan kader dan simpatisan PDIP.
Hasto memberikan arahan kepada pengurus DPD Banten, DPC Lebak, dan petinggi daerah di tingkat kabupaten/kota lainnya. Pada saat pengarahan, Hasto kembali menyinggung soal masuknya Teten ke PDIP.
Menurut Hasto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan adanya peningkatan ekonomi rakyat melalui koperasi. Di sisi lain, Hasto menyampaikan Presiden Jokowi memiliki perhatian sangat serius dengan Banten yang terlihat dari masifnya pembangunan tol.
Hasto mempersilakan Teten untuk berbicara di hadapan kader PDIP mengenai upaya keberpihakan Teten kepada wong cilik dan pembebasan Marhaen melalui koperasi. Namun sebelum itu, Hasto menyematkan jaket PDIP kepada mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
“Sebelum saya akhiri, saya persembahkan jaket Bapak Menteri Koperasi untuk komitmennya kepada wong cilik yang sesuai dengan ideologi PDI Perjuangan. Bapak Teten Masduki mohon untuk menerimanya. Ini simbol wong cilik,” kata Hasto.
Sementara itu, Teten menyampaikan programnya mengenai ekosistem ekonomi rakyat saat membantu Presiden Jokowi. Menurutnya, ada tiga hal yang sudah diterapkan secara garis besar di pemerintahan.
“Pak Jokowi sudah menetapkan 30 persen dari kredit perbankan harus untuk UMKM. Hari ini sudah 20 persen,” kata Teten.
Selain itu, Teten Masduki sudah mengupayakan kemudahan berusaha. Dia menekankan tidak ada lagi usaha rakyat yang dipersulit. Ketiga, belanja pemerintah 40 persen atau sekitar Rp400 triliun dari APBN saat ini diwajibkan untuk membeli produk UMKM dan koperasi. “Ini akan memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
(WH/Red)